Barabai (ANTARA) - Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan proses penyelidikan terhadap penemuan mayat di sebuah rumah di Komplek Murakata Indah Desa Mandingin Kecamatan Barabai yangyang terjadi pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 00.15 Wita.
"Saat ini prosesnya petugas sedang melakukan penyelidikan dan mayat sudah di bawa ke RSHD Barabai untuk dilakukan visum," kata Kapolres HST melalui Ps Paur Subbag Humas, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi.
Diketahui, mayat tersebut bernama Asvianur berumur 43 Tahun, Ia merupakan seorang PNS guru olahraga di salah satu MTs.
Awalnya, kakak kandung korban yang tinggal di Desa Ilung Tengah merasa curiga terhadap adiknya itu yang sudah empat hari tidak ada kabar saat dihubungi.
Lalu, kakak korban mencoba mencari ke rumah Asvianur di Komplek Murakata Indah Mandingin dengan didampingi ketua RT setempat dan warga sekitar serta memberitahu Bhabinkamtibmas untuk sama-sama mengecek rumah korban.
Saat itu, warga juga merasa curiga karena selama 4 hari korban tidak ada keluar rumah namun AC dalam keadaan hidup.
Karena pintu depan rumah masih terkunci, terpaksa petugas harus mendobrak pintu belakang dan saat itu tercium bau menyengat yang tidak sedap hingga melaporkan peristiwa itu ke Piket Polres HST.
Petugas pun bersama-sama memasuki rumah korban dan didapati dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.
"Pihak keluarga setuju kalau korban akan divisum untuk mengetahui penyebab kematian dan mempermudah proses penyelidikan," kata Husaini.
Dugaan sementara kematian memang karena sakit, sebab dari keterangan kakak korban, Ia semasa hidup mempunyai penyakit mag dan sering merasa kepala pusing.
Baca juga: Kakek 61 Tahun di HST ditangkap karena menyimpan sabu-sabu
Baca juga: Dua pemuda Birayang ditangkap dengan kepemilikan tujuh paket sabu-sabu
Baca juga: Paman Birin bergerak vaksinasi warga Durian Gantang Kabupaten HST