Kedatangan massa, Selasa menuntut DPRD Balangan menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sefek Effendi - Ansharuddin sebelum ada kepastian penanganan hukum kasus dugaan politik uang oleh pasangan itu.
Selain dua keranda mayat, massa pendemo juga membawa puluhan poster yang salah satu berisi tentang ketidakpercayaan mereka terhadap wartawan media lokal yang pada aksi perdana 5 Agustus lalu hingga kini tidak terlihat.
Dipimpin H. Suhardi sebagai koordinator aksi, massa disambut ketua DPRD Balangan bersama kedua wakilnya dan beberapa orang anggota.
Meski saat itu cuaca sedang gerimis, massa tetap berkumpul dan berdesakan di halaman kantor DPRD Balangan sambil melontarkan kecaman dan yel-yel menghujat kinerja DPRD yang dianggap tidak memihak rakyat.
Ketua DPRD Balangan Zainuddin kepada massa pendemo mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan penundaan pelantikan seperti yang diinginkan mereka.
"Tetapi untuk proses hukum yang kini sedang dijalankan pihak kepolisian dan kejaksaan Balangan memang kita kawal," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, H. Suhardi atas nama massa pendemo dapat menerima kenyataan bahwa pelantikan pada 13 Agustus memang harus tetap dilaksanakan.
"Tapi kami minta kepada DPRD Balangan untuk menuangkan dukungan dan kesiapan mereka mengawal proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian dan kejaksaan dalam bentuk surat," katanya.
Atas permintaan itu, ketua DPRD Balangan bersama kedua wakilnya dan anggota melakukan sidang tertutup serta membuat surat pernyataan yang ditanda tangani bersama.
Dalam surat pernyataan yang ditujukan kepada Kapolres dan Kepala Kejari itu tertulis bahwa DPRD Balangan akan mengawal jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan kedua instansi tersebut.
Namun massa pendemo merasa tidak puas karena dalam surat pernyataan itu tidak disebutkan sanksi atau tindakan apa yang akan diambil oleh DPRD Balangan terhadap kedua instansi penegakan hukum itu bila ternyata proses penanganan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh Ketua DPRD Balangan surat pernyataan itu dianggap telah cukup kuat sebagai bukti keseriusan mereka dalam upaya mengawal jalannya proses penegakan hukum.
Sempat terjadi ketegangan diantara ketua DPRD Balangan dan massa pendemo karena masing-masing mempertahankan pendapat sehingga petugas Polres Balangan sempat dibuat kewalahan.
Akhirnya setelah melalui perdebatan cukup alot massa pendemo bisa menerima surat pernyataan yang dibuat oleh DPRD Balangan.
Sebelum massa pendemo membubarkan diri sekitar pukul 13.00 Wita mereka berjanji akan mendatangi dan menuntut DPRD Balangan bila ternyata tidak melakukan pengawasan seperti yang dijanjikan dengan berpegang pada surat pernyataan itu.
Sementara itu, Polres Balangan terpaksa menurunkan 175 orang personel dan 30 petugas Brimob dari Kabupaten Tabalong untuk mengamankan aksi demo tersebut.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.