Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dra Hj Rachmah Norlias berpendapat, dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Tapin bisa menjadi contoh kabupaten/kota lain di provinsinya.
"Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengemukakan pendapat tersebut saat reses atau menemui konstituen di daerah pemilihannya Kalsel I/Kota Banjarmasin dengan jamuan makan siang, Rabu.
Pensiun pegawai negeri sipil (PNS) atau matan Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin itu menerangkan, dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil tersebut pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalsel menggunakan sistem anjungan sebagaimana halnya ATM perbankan.
"Dengan sistem anjungan tersebut, terutama dalam pembuatan kartu keluarga (kk) dan Akta pelayanan bisa lebih cepat dan warga masyarakat yang berurusan tidak perlu antre atau menunggu giliran terlalu lama," tuturnya saat makan bersama warga dan wartawan di Dapoer Wasaka Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin.
Selain persoalan Dukcapil atau yang berkaitan dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih menjadi keluhan warga masyarakat "kota seribu sungai" Banjarmasin, dalam reses tersebut, Ibu Amah (panggilan akrab Rachmah Norlias) juga menerima keluhan gas elpiji tabung isi tiga kilogram (gas bersubsidi).
Pasalnya gas bersubsidi harga eceran di luar pangkalan masih mahal/mencapai Rp30.000/tabung isi tiga kilogram. Sementara di pangkalan yang harganya Rp17.500/tabung isi tiga kilogram persediaan sering kosong atau habis saat masyarakat mau membeli.
Sedangkan mengenai mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin yang menjadi tersangka terkait aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja/Omnibus Law beberapa hari lalu, wakil rakyat yang merupakan perwakilan perempuan itu tidak bersedia memberi tanggapan/komentar.
"Maaf, aku kurang menguasai persoalan demo/unjukrasa mahasiswa tersebut, karena tidak menghadapi kegiatan aksi tersebut. Namun nanti atau sehabis reses akan bicarakan dalam Komisi I DPRD yang juga membidangi politik, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut," demikian Rachmah Norlias.
Masa reses anggota DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang dan terbagi atas tujuh daerah pemilihan (Dapil) itu terhitung mulai 27 Oktober 2020 selama lima hari.
Dapil Kalsel I/Kota Banjarmasin, II Kabupaten Banjar, III Kabupaten Barito Kuala (Batola), IV Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kemudian Dapil Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong, VI Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), serta Dapil VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Legislator : Pelayanan dukcapil Tapin bisa jadi contoh kabupaten/kota di Kalsel
Rabu, 28 Oktober 2020 13:15 WIB