Kandangan (ANTARA) - Sebanyak 137 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua, kloter I.
Kepala Rutan Kandangan, Jeremia Leonta, di Kandangan, Jum'at (6/8), mengatakan pemberian vaksin COVID-19 dosis kedua untuk kloter I terlaksana vaksinasi kepada 173 orang WBP, dari jumlah total sasaran sebanyak 176 orang di blok narapidana.
"Yaitu kamar 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 11/tamping, 12, dan 13/blok wanita, adan ada tiga orang ditunda karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan penerima vaksin karena satu orang batuk, satu orang pilek, dan satu orang tekanan darah > 200 mmHg," katanya.
Dijelaskan dia, vaksinasi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran(SE) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI dengan Nomor PAS-UM.01.01-01, tanggal 17 Januari 2021, perihal persiapan pelaksanaan vaksin Covid-19, serta Permenkes RI Nomor 10 Tahun 2021.
Vaksinasi dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19, khususnya di lingkungan Rutan Kelas II B Kandangan.
Kegiatan dipimpin oleh Karutan dan dikelola oleh seluruh pegawai rutan yang terlibat, serta diikuti oleh seluruh Warga Binaan dan Tim Vaksinator dari Puskesmas Sungai Raya dan Puskesmas Kalumpang.
"Di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten HSS bekerjasama dengan Polres HSS, dilaksanakan di halaman dalam Rutan Kelas II B Kandangan," katanya.
Vaksinasi dosis kedua pada kloter I berjalan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan, bagi 38 warga binaan lainnya yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama, namun belum mendapatkan kuota vaksin kedua akan diberikan vaksinasi dosis kedua pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca juga: Rutan Kandangan bagikan paket sembako bantu warga terdampak COVID-19
Baca juga: 160 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kandangan divaksin
173 warga binaan Rutan Kandangan divaksinasi
Jumat, 6 Agustus 2021 17:00 WIB
Pemberian vaksin COVID-19 dosis kedua untuk kloter I terlaksana vaksinasi kepada 173 orang WBP, dari jumlah total sasaran sebanyak 176 orang di blok narapidana,