Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru meminta Pemerintah Kota memperhatikan sektor terdampak penerapan PPKM level IV khususnya masyarakat yang menjadi pekerja di sektor tersebut.
"Sejumlah sektor terdampak PPKM level IV yang diterapkan pemkot sejak 26 Juli sampai 8 Agustus sehingga kami minta pekerja di sektor itu harus diperhatikan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, Ahad.
Menurut Fadliansyah, selain pekerja sektor non esensial yang terdampak, pemkot diharapkan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri di rumah maupun tempat khusus lainnya.
Dijelaskan, masyarakat yang isoman tentu mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama makan dan minum sehingga harus dibantu orang lain yang secara khusus datang untuk membantu mereka.
"Pemkot hendaknya memberi bantuan bagi masyarakat yang isoman. Jangan sampai mereka sudah karantina di rumah, tidak diperhatikan sehingga kondisi kesehatannya bisa semakin menurun," pesannya.
Ditekankan, hal lain yang juga harus diperhatikan pemkot yakni penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 agar mereka memiliki persediaan bahan pokok menghadapi pandemi itu.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pihaknya akan mencari formulasi terbaik dalam pelaksanaan PPKM level IV sehingga masyarakat yang terdampak tidak terbebani.
"Masyarakat pasti terdampak atas penerapan PPKM level IV tetapi kami upayakan dampaknya tidak terlalu membebani sehingga mereka tetap bisa menjalani kehidupan dengan tenang dan damai," katanya.
Penegasan penerapan PPKM level IV disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso yang mantap mengatakan melakukan penyekatan pada empat pintu masuk Banjarbaru sejak, Senin (26/7).
"Mulai Senin (26/7) hingga tanggal 8 Agustus 2021 PPKM level IV siap diterapkan dan masyarakat wajib memenuhi syarat baik surat bekerja dari kantor maupun surat sudah disuntik vaksin," ujarnya.
Dikatakan, empat titik penyekatan yakni pos depan Kota Citra Graha, pos ruas Jalan A Yani arah Pelaihari, pos depan Q Mal dekat batas kota dan satu titik pos di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka.
DPRD minta pemkot perhatikan sektor terdampak PPKM level IV
Minggu, 25 Juli 2021 20:59 WIB