Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Predikat opini WTP ini merupakan raihan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang ke-7 kalinya berturut-turut sejak 2014 hingga 2020.
Dengan protokol kesehatan COVID-19, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan Ketua DPRD Mustafa didampingi Wabup Mawardi, Sekda Abdul Muthalib Sangadji menghadiri penyerahan LHP-BPK 2020 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan , Jumat (28/5) di Kantor BPK Perwakilan Kalsel.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar menyampaikan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan dan informasi keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Masing - masing kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan rasab syukur atas keberhasilan Pemkab Tabalong mempertahankan opini WTP yang ke-7 kalinya berturut-turut.
"Pencapaian ini diraih berkat jalinan kemitraan yang baik dengan pihak legislatif serta komitmen kuat dan kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah," ungkap Anang.
Pemkab Tabalong raih WTP atas laporan keuangan 2020
Sabtu, 29 Mei 2021 14:02 WIB