• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Selasa, 20 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Rabu, 14 Mei 2025 16:20

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Selasa, 13 Mei 2025 20:05

      Dispar Kalsel susun pola paket perjalanan wisata Bali-Kalsel

      Dispar Kalsel susun pola paket perjalanan wisata Bali-Kalsel

      Selasa, 29 April 2025 13:27

  • Nasional
    • Rupiah menguat jadi Rp16.425 per dolar AS

      Rupiah menguat jadi Rp16.425 per dolar AS

      Selasa, 20 Mei 2025 11:16

      Emas Antam anjlok ke Rp1,871 juta/gram

      Emas Antam anjlok ke Rp1,871 juta/gram

      Selasa, 20 Mei 2025 11:04

      Prabowo sebut RI-Thailand komitmen tingkatkan perdagangan bilateral

      Prabowo sebut RI-Thailand komitmen tingkatkan perdagangan bilateral

      Selasa, 20 Mei 2025 5:50

      Demo ojol 20 Mei, aplikator sebut aplikasi tetap beroperasi

      Demo ojol 20 Mei, aplikator sebut aplikasi tetap beroperasi

      Selasa, 20 Mei 2025 5:30

      Tujuh motor tertemper KA Malioboro Ekspres, empat tewas

      Tujuh motor tertemper KA Malioboro Ekspres, empat tewas

      Senin, 19 Mei 2025 21:56

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Jadwal IBL 2025, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Jadwal IBL 2025, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Senin, 19 Mei 2025 23:04

        IBL 2025 - Satria Muda putus kemenangan beruntun Dewa United

        IBL 2025 - Satria Muda putus kemenangan beruntun Dewa United

        Senin, 19 Mei 2025 5:55

        IBL 2025 - Abraham Wenas bawa Kesatria kalahkan Borneo 85-83

        IBL 2025 - Abraham Wenas bawa Kesatria kalahkan Borneo 85-83

        Senin, 19 Mei 2025 5:48

        IBL 2025 - Rajawali Medan kalah 59-92 lawan Pelita Jaya

        IBL 2025 - Rajawali Medan kalah 59-92 lawan Pelita Jaya

        Senin, 19 Mei 2025 5:37

        Liga 1 - Semen Padang, PSS Sleman dan Barito Putera berusaha hindari degradasi

        Liga 1 - Semen Padang, PSS Sleman dan Barito Putera berusaha hindari degradasi

        Senin, 19 Mei 2025 5:24

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        Senin, 19 Mei 2025 17:14

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        Minggu, 18 Mei 2025 16:11

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        Jumat, 16 Mei 2025 22:48

        ULM cetak 88 dokter baru dan 27 dokter spesialis lulusan akreditasi Unggul

        ULM cetak 88 dokter baru dan 27 dokter spesialis lulusan akreditasi Unggul

        Jumat, 16 Mei 2025 14:03

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Jumat, 9 Mei 2025 23:51

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Kamis, 1 Mei 2025 13:31

        Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial

        Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial

        Kamis, 24 April 2025 21:38

    • English News
      • Body of crocodile attack victim in Kotabaru found

        Body of crocodile attack victim in Kotabaru found

        Selasa, 20 Mei 2025 13:06

        Kotabaru govt holds Tabligh Akbar to mark 75th anniversary

        Kotabaru govt holds Tabligh Akbar to mark 75th anniversary

        Selasa, 20 Mei 2025 5:34

        East Kalimantan resident allegedly attacked by crocodile while fishing in Kotabaru

        East Kalimantan resident allegedly attacked by crocodile while fishing in Kotabaru

        Senin, 19 Mei 2025 16:02

        Kotabaru Regent develops vaname and tiger shrimp potential

        Kotabaru Regent develops vaname and tiger shrimp potential

        Senin, 19 Mei 2025 13:30

        Kotabaru govt supports free cataract surgery

        Kotabaru govt supports free cataract surgery

        Minggu, 18 Mei 2025 5:29

    • Infografik
    • Foto
      • Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Senin, 19 Mei 2025 18:28

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Kamis, 15 Mei 2025 21:09

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Rabu, 14 Mei 2025 7:31

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Selasa, 13 Mei 2025 6:54

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 19:13

    • Video
      • Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kamis, 15 Mei 2025 22:50

        Menteri UMKM hadiri sidang kasus Toko Mama Khas Banjar

        Menteri UMKM hadiri sidang kasus Toko Mama Khas Banjar

        Rabu, 14 Mei 2025 20:25

        Wali Kota Banjarmasin perintahkan perbaikan Taman Satwa Jahri Saleh

        Wali Kota Banjarmasin perintahkan perbaikan Taman Satwa Jahri Saleh

        Selasa, 13 Mei 2025 19:37

        Polda Kalsel tangkap 135 pelaku premanisme pada Operasi Sikat Intan

        Polda Kalsel tangkap 135 pelaku premanisme pada Operasi Sikat Intan

        Jumat, 9 Mei 2025 22:04

        Progres revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin capai 25 persen

        Progres revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin capai 25 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 20:19

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Minggu, 23 Mei 2021 10:26 WIB

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Ilustrasi UU ITE (Pixabay)

    Jakarta (ANTARA) - Wacana merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memasuki babak baru.

    Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mencabut UU tersebut dan memilih melakukan revisi secara terbatas yang cakupannya sangat kecil.

    Revisi terbatas itu, yakni berupa penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE.

    "Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil. Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan hasil kesimpulan Tim Kajian UU ITE di Jakarta.

    Mahfud menuturkan bahwa tujuan penambahan penjelasan itu agar ketentuan yang dianggap pasal multitafsir atau pasal karet tidak disalahgunakan, sehingga seluruh pihak memahami konteks regulasi tersebut.

    Keberadaan pasal karet memang menjadi salah satu faktor penyebab mencuatnya wacana revisi UU ITE. Mengutip pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, setidaknya terdapat tiga pasal multitafsir yang termuat dalam UU ITE, yaitu Pasal 27, 28, dan 29.

    Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE jika tidak dapat memberikan rasa keadilan.

    "Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden pada Februari lalu.

    Semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Presiden tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

    Keputusan tepat

    Pakar ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya, Ronny berpendapat langkah pemerintah untuk melakukan revisi terbatas, alih-alih mencabut UU tersebut sudah sangat tepat.

    Menurut dia, keputusan pemerintah tidak mencabut UU tersebut karena Indonesia masih membutuhkan payung hukum dalam mengatur dan melindungi penggunaan teknologi informasi.

    Ronny berpandangan bahwa dengan melakukan revisi UU ITE secara terbatas, seperti penambahan beberapa hal dalam pasal yang dianggap multitafsir, sudah cukup untuk menjawab kerancuan yang selama ini terjadi.

    "Saya kira pemerintah tidak akan menghapus satu pun pasal dalam UU ITE karena semua pasal tersebut dibutuhkan dalam pengaturan dan perlindungan hukum, kemungkinan yang bisa terjadi ke depan ada penambahan pasal," ucap dia saat dihubungi ANTARA.

    Terkait penambahan pasal yang dimaksud Ronny, sebenarnya hal itu telah disampaikan pemerintah. Mahfud mengatakan bahwa dalam revisi terbatas UU ITE juga akan dilakukan penambahan satu pasal untuk memperkuat ketentuan yang ada.

    "Memang kemudian untuk memperkuat itu ada satu penambahan pasal yaitu Pasal 45 C," ucap dia.

    Selain menambahkan pasal, pemerintah juga akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian/lembaga, yakni Kemenkominfo, Kejagung dan Polri.

    Keberadaan SKB tersebut nantinya akan menjadi pedoman teknis untuk mengatasi kecenderungan salah tafsir dan ketidaksamaan penerapan UU ITE. Pedoman tersebut akan berbentuk buku saku yang akan diedarkan ke masyarakat hingga polisi dan jaksa.

    Pentingnya revisi UU ITE

    Banyak pihak mendukung wacana revisi UU ITE ini. Peneliti media sosial Ismail Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan analisis percakapan di Twitter, terlihat bahwa warganet setuju UU ITE direvisi.

    Hasil penelitian menggunakan alat Drone Emprit yang ia kembangkan, menunjukkan percakapan publik tentang revisi UU ITE sangat tinggi ketika Presiden Joko Widodo mengutarakan wacana tersebut pada pertengahan Februari.

    Data yang dia peroleh, percakapan di Twitter tentang revisi UU ITE mendekati 25.000 cuitan pada 16 Februari.

    "Banyak yang pro revisi UU ITE," kata Ismail kepada Antara.

    Berdasarkan data yang diterbitikan SAFEnet mengenai besarnya kasus pidana yang menjerat warga terkait UU ITE, tercatat hingga 30 Oktober 2020 jumlahnya mencapai 324 kasus.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 orang dijerat pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, 76 orang dijerat pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian, serta 172 kasus dilaporkan berasal dari unggahan di media sosial.

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai revisi UU ITE memang perlu dilakukan untuk menjamin kebebasan berpendapat di ruang digital dengan tetap menjaga hak dan kewajiban sesama warga di mata hukum.

    Keberadaan UU ITE dinilai dapat menangkal penyebaran berita bohong, konten pornografi, serta meredam masifnya ujaran kebencian melalui media sosial, sehingga keadaban publik melalui keadaban daring dapat terwujud.

    "Diharapkan semakin menguatkan demokrasi Pancasila di Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

    Pembahasan di Parlemen

    Hasil kajian Tim Revisi UU ITE telah diumumkan kepada publik. Sebelum dilanjutkan ke pembahasan di Parlemen, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke Presiden Jokowi. Setelah itu, akan ditentukan apakah wacana revisi tersebut menjadi usulan pemerintah atau DPR.

    Revisi terbatas UU ITE ini juga harus dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, agar pembahasan bisa segera dimulai.

    "Jadi tahapan itu harus didahului dulu," kata Menteri Johnny.

    Masyarakat tampaknya harus lebih bersabar menanti kehadiran UU ITE yang lebih berkeadilan. Melihat tahapan yang harus dilalui, perjalanan revisi UU ITE ini sepertinya akan memakan waktu yang tidak sebentar.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    24 Februari 2021 10:08

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    19 Februari 2021 10:54

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    18 Februari 2021 13:57

    Ratusan mahasiswa Poliban dilatih kuasai pemasaran digital berbasis AI

    Ratusan mahasiswa Poliban dilatih kuasai pemasaran digital berbasis AI

    21 Maret 2025 20:18

    Diskominfo Balangan gelar workshop tingkatkan responsif terhadap warga

    Diskominfo Balangan gelar workshop tingkatkan responsif terhadap warga

    27 Februari 2025 21:00

    Kadis Kominfo Kotabaru sambut LPPL Radio Abdi Persada

    Kadis Kominfo Kotabaru sambut LPPL Radio Abdi Persada

    27 Januari 2025 11:13

    Pemkab Kotabaru gandeng ULM terkait pendidikan

    Pemkab Kotabaru gandeng ULM terkait pendidikan

    17 Desember 2024 13:16

    DPRD Kotabaru gandeng Kominfo ke Komdigi RI

    DPRD Kotabaru gandeng Kominfo ke Komdigi RI

    12 Desember 2024 12:45

    Terpopuler

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Menteri UMKM minta kasus Toko Mama Khas Banjar diselesaikan lewat pembinaan

    Menteri UMKM minta kasus Toko Mama Khas Banjar diselesaikan lewat pembinaan

    Penjabat Sekda Banjarbaru klarifikasi dugaan camat-lurah tidak netral di PSU

    Penjabat Sekda Banjarbaru klarifikasi dugaan camat-lurah tidak netral di PSU

    Dinas PUPR Banjarbaru laksanakan 27 paket kerjaan pada 2025

    Dinas PUPR Banjarbaru laksanakan 27 paket kerjaan pada 2025

    Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

    Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

    Top News

    • Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      5 jam lalu

    • Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      10 jam lalu

    • Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      13 jam lalu

    • Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      22 jam lalu

    • JPU tuntut bebaskan terdakwa Toko Mama Khas Banjar dari dakwaan

      JPU tuntut bebaskan terdakwa Toko Mama Khas Banjar dari dakwaan

      19 Mei 2025 18:05

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com