• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 27 Juni 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

  • Nasional
    • Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

      Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

      Jumat, 27 Juni 2025 13:27

      Emas Antam hari ini Rp1,907 juta/gram, turun Rp17.000

      Emas Antam hari ini Rp1,907 juta/gram, turun Rp17.000

      Jumat, 27 Juni 2025 13:11

      Ketua KPK: Korupsi kuota haji khusus diduga terjadi pada 2023-2024

      Ketua KPK: Korupsi kuota haji khusus diduga terjadi pada 2023-2024

      Jumat, 27 Juni 2025 6:36

      421 haji Kloter 07 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      421 haji Kloter 07 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      Jumat, 27 Juni 2025 5:40

      Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

      Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

      Kamis, 26 Juni 2025 21:07

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • IBL 2025 - Rans Simba akhiri catatan negatif kontra Kesatria Bengawan Solo

        IBL 2025 - Rans Simba akhiri catatan negatif kontra Kesatria Bengawan Solo

        Jumat, 27 Juni 2025 5:28

        IBL 2025 - Satria Muda taklukkan Prawira 76-69

        IBL 2025 - Satria Muda taklukkan Prawira 76-69

        Jumat, 27 Juni 2025 5:14

        IBL 2025 - Laga Satria Muda vs Prawira malam ini

        IBL 2025 - Laga Satria Muda vs Prawira malam ini

        Kamis, 26 Juni 2025 16:50

        Liga 1 - Alfeandra Dewangga kini berseragam Persib Bandung

        Liga 1 - Alfeandra Dewangga kini berseragam Persib Bandung

        Kamis, 26 Juni 2025 13:33

        Liga 1 - Julio Cesar resmi perkuat lini belakang Persib

        Liga 1 - Julio Cesar resmi perkuat lini belakang Persib

        Kamis, 26 Juni 2025 13:24

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:15

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        Kamis, 12 Juni 2025 19:55

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

        Poliban bekali mahasiswa untuk menatap peluang usaha otomotif

        Poliban bekali mahasiswa untuk menatap peluang usaha otomotif

        Jumat, 13 Juni 2025 12:32

        Poliban bentuk pola pikir mahasiswa agar berani berwirausaha

        Poliban bentuk pola pikir mahasiswa agar berani berwirausaha

        Kamis, 12 Juni 2025 20:38

    • English News
      • South Kalimantan ready to commence Sekolah Rakyat, receives 225 students

        South Kalimantan ready to commence Sekolah Rakyat, receives 225 students

        Kamis, 26 Juni 2025 23:35

        Tapin partners with PT MCS to develop rice processing industry

        Tapin partners with PT MCS to develop rice processing industry

        Kamis, 26 Juni 2025 22:33

        Govt, Pertamina to discuss impact of Iran-Israel conflict

        Govt, Pertamina to discuss impact of Iran-Israel conflict

        Kamis, 26 Juni 2025 6:51

        Banjarmasin to vaccinate thousands of children againt dengue

        Banjarmasin to vaccinate thousands of children againt dengue

        Kamis, 26 Juni 2025 0:59

        South Kalimantan's economy grows 4.81 percent amids global challanges

        South Kalimantan's economy grows 4.81 percent amids global challanges

        Rabu, 25 Juni 2025 20:56

    • Infografik
    • Foto
      • Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Senin, 23 Juni 2025 18:19

        DPRD sampaikan catatan dan saran pada pembahasan LPj APBD 2024

        DPRD sampaikan catatan dan saran pada pembahasan LPj APBD 2024

        Senin, 23 Juni 2025 18:06

        Bupati Tanah Bumbu hadiri pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru

        Bupati Tanah Bumbu hadiri pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru

        Minggu, 22 Juni 2025 20:55

        Bang Arul lantik pengurus GOW Tanah Bumbu periode 2025–2030

        Bang Arul lantik pengurus GOW Tanah Bumbu periode 2025–2030

        Minggu, 22 Juni 2025 20:46

    • Video
      • Banjarmasin lindungi produk IKM dengan kekayaan intelektual

        Banjarmasin lindungi produk IKM dengan kekayaan intelektual

        Rabu, 25 Juni 2025 21:52

        Kepala daerah di Kalsel dikukuhkan jadi Ayah Bunda GenRe 2025

        Kepala daerah di Kalsel dikukuhkan jadi Ayah Bunda GenRe 2025

        Selasa, 24 Juni 2025 21:28

        Tinjau SPMB di Banjarmasin, Wamendikdasmen pastikan berjalan baik

        Tinjau SPMB di Banjarmasin, Wamendikdasmen pastikan berjalan baik

        Jumat, 20 Juni 2025 18:55

        Wamen UMKM minta pelaku UKM Banjarmasin rambah platform digital

        Wamen UMKM minta pelaku UKM Banjarmasin rambah platform digital

        Kamis, 19 Juni 2025 20:07

        Festival Sepak bola U-14, wadah bina atlet sejak usia dini

        Festival Sepak bola U-14, wadah bina atlet sejak usia dini

        Kamis, 19 Juni 2025 17:07

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Minggu, 23 Mei 2021 10:26 WIB

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Ilustrasi UU ITE (Pixabay)

    Jakarta (ANTARA) - Wacana merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memasuki babak baru.

    Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mencabut UU tersebut dan memilih melakukan revisi secara terbatas yang cakupannya sangat kecil.

    Revisi terbatas itu, yakni berupa penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE.

    "Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil. Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan hasil kesimpulan Tim Kajian UU ITE di Jakarta.

    Mahfud menuturkan bahwa tujuan penambahan penjelasan itu agar ketentuan yang dianggap pasal multitafsir atau pasal karet tidak disalahgunakan, sehingga seluruh pihak memahami konteks regulasi tersebut.

    Keberadaan pasal karet memang menjadi salah satu faktor penyebab mencuatnya wacana revisi UU ITE. Mengutip pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, setidaknya terdapat tiga pasal multitafsir yang termuat dalam UU ITE, yaitu Pasal 27, 28, dan 29.

    Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE jika tidak dapat memberikan rasa keadilan.

    "Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden pada Februari lalu.

    Semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Presiden tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

    Keputusan tepat

    Pakar ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya, Ronny berpendapat langkah pemerintah untuk melakukan revisi terbatas, alih-alih mencabut UU tersebut sudah sangat tepat.

    Menurut dia, keputusan pemerintah tidak mencabut UU tersebut karena Indonesia masih membutuhkan payung hukum dalam mengatur dan melindungi penggunaan teknologi informasi.

    Ronny berpandangan bahwa dengan melakukan revisi UU ITE secara terbatas, seperti penambahan beberapa hal dalam pasal yang dianggap multitafsir, sudah cukup untuk menjawab kerancuan yang selama ini terjadi.

    "Saya kira pemerintah tidak akan menghapus satu pun pasal dalam UU ITE karena semua pasal tersebut dibutuhkan dalam pengaturan dan perlindungan hukum, kemungkinan yang bisa terjadi ke depan ada penambahan pasal," ucap dia saat dihubungi ANTARA.

    Terkait penambahan pasal yang dimaksud Ronny, sebenarnya hal itu telah disampaikan pemerintah. Mahfud mengatakan bahwa dalam revisi terbatas UU ITE juga akan dilakukan penambahan satu pasal untuk memperkuat ketentuan yang ada.

    "Memang kemudian untuk memperkuat itu ada satu penambahan pasal yaitu Pasal 45 C," ucap dia.

    Selain menambahkan pasal, pemerintah juga akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian/lembaga, yakni Kemenkominfo, Kejagung dan Polri.

    Keberadaan SKB tersebut nantinya akan menjadi pedoman teknis untuk mengatasi kecenderungan salah tafsir dan ketidaksamaan penerapan UU ITE. Pedoman tersebut akan berbentuk buku saku yang akan diedarkan ke masyarakat hingga polisi dan jaksa.

    Pentingnya revisi UU ITE

    Banyak pihak mendukung wacana revisi UU ITE ini. Peneliti media sosial Ismail Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan analisis percakapan di Twitter, terlihat bahwa warganet setuju UU ITE direvisi.

    Hasil penelitian menggunakan alat Drone Emprit yang ia kembangkan, menunjukkan percakapan publik tentang revisi UU ITE sangat tinggi ketika Presiden Joko Widodo mengutarakan wacana tersebut pada pertengahan Februari.

    Data yang dia peroleh, percakapan di Twitter tentang revisi UU ITE mendekati 25.000 cuitan pada 16 Februari.

    "Banyak yang pro revisi UU ITE," kata Ismail kepada Antara.

    Berdasarkan data yang diterbitikan SAFEnet mengenai besarnya kasus pidana yang menjerat warga terkait UU ITE, tercatat hingga 30 Oktober 2020 jumlahnya mencapai 324 kasus.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 orang dijerat pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, 76 orang dijerat pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian, serta 172 kasus dilaporkan berasal dari unggahan di media sosial.

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai revisi UU ITE memang perlu dilakukan untuk menjamin kebebasan berpendapat di ruang digital dengan tetap menjaga hak dan kewajiban sesama warga di mata hukum.

    Keberadaan UU ITE dinilai dapat menangkal penyebaran berita bohong, konten pornografi, serta meredam masifnya ujaran kebencian melalui media sosial, sehingga keadaban publik melalui keadaban daring dapat terwujud.

    "Diharapkan semakin menguatkan demokrasi Pancasila di Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

    Pembahasan di Parlemen

    Hasil kajian Tim Revisi UU ITE telah diumumkan kepada publik. Sebelum dilanjutkan ke pembahasan di Parlemen, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke Presiden Jokowi. Setelah itu, akan ditentukan apakah wacana revisi tersebut menjadi usulan pemerintah atau DPR.

    Revisi terbatas UU ITE ini juga harus dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, agar pembahasan bisa segera dimulai.

    "Jadi tahapan itu harus didahului dulu," kata Menteri Johnny.

    Masyarakat tampaknya harus lebih bersabar menanti kehadiran UU ITE yang lebih berkeadilan. Melihat tahapan yang harus dilalui, perjalanan revisi UU ITE ini sepertinya akan memakan waktu yang tidak sebentar.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    24 Februari 2021 10:08

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    19 Februari 2021 10:54

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    18 Februari 2021 13:57

    Ratusan mahasiswa Poliban dilatih kuasai pemasaran digital berbasis AI

    Ratusan mahasiswa Poliban dilatih kuasai pemasaran digital berbasis AI

    21 Maret 2025 20:18

    Diskominfo Balangan gelar workshop tingkatkan responsif terhadap warga

    Diskominfo Balangan gelar workshop tingkatkan responsif terhadap warga

    27 Februari 2025 21:00

    Kadis Kominfo Kotabaru sambut LPPL Radio Abdi Persada

    Kadis Kominfo Kotabaru sambut LPPL Radio Abdi Persada

    27 Januari 2025 11:13

    Pemkab Kotabaru gandeng ULM terkait pendidikan

    Pemkab Kotabaru gandeng ULM terkait pendidikan

    17 Desember 2024 13:16

    DPRD Kotabaru gandeng Kominfo ke Komdigi RI

    DPRD Kotabaru gandeng Kominfo ke Komdigi RI

    12 Desember 2024 12:45

    Terpopuler

    Habib palsu di HST sempat buka majelis enam bulan tapi tak pernah ke masjid

    Habib palsu di HST sempat buka majelis enam bulan tapi tak pernah ke masjid

    Ketua DPRD Kalsel sambut rencana penerbangan Banjarmasin-Malaysia

    Ketua DPRD Kalsel sambut rencana penerbangan Banjarmasin-Malaysia

    Agen dan pangkalan di HST jual LPG 3 kg lebihi HET

    Agen dan pangkalan di HST jual LPG 3 kg lebihi HET

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

    Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

    Top News

    • Seorang jamaah haji asal Kalsel hilang di Makkah

      Seorang jamaah haji asal Kalsel hilang di Makkah

      25 Juni 2025 21:47

    • Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

      Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

      25 Juni 2025 19:31

    • Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

      Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

      23 Juni 2025 21:36

    • Wali Kota Banjarbaru ikuti retret Kemendagri di IPDN Jawa Barat

      Wali Kota Banjarbaru ikuti retret Kemendagri di IPDN Jawa Barat

      21 Juni 2025 21:25

    • Polsek Banjarmasin Selatan bekuk pria bejat setubuhi anak tiri

      Polsek Banjarmasin Selatan bekuk pria bejat setubuhi anak tiri

      20 Juni 2025 21:26

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com