• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 11 Maret 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Thailand hemat energi, wajibkan pegawai negeri WFH

      Thailand hemat energi, wajibkan pegawai negeri WFH

      Selasa, 10 Maret 2026 22:14

      Iran nyatakan tak ada ruang untuk diplomasi

      Iran nyatakan tak ada ruang untuk diplomasi

      Selasa, 10 Maret 2026 21:51

      Iran serang kilang minyak dan tangki BBM Israel

      Iran serang kilang minyak dan tangki BBM Israel

      Selasa, 10 Maret 2026 21:38

      Emas Antam hari ini Rp3,047 juta/gram, naik Rp8.000

      Emas Antam hari ini Rp3,047 juta/gram, naik Rp8.000

      Selasa, 10 Maret 2026 14:05

      Pemerintah belum berencana naikkan harga BBM subsidi

      Pemerintah belum berencana naikkan harga BBM subsidi

      Senin, 9 Maret 2026 22:48

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Super League - Bhayangkara kalahkan sembilan pemain Arema2-1

        Super League - Bhayangkara kalahkan sembilan pemain Arema2-1

        Rabu, 11 Maret 2026 2:30

        Naufal target naik peringkat ITTF untuk tampil di Asian Games

        Naufal target naik peringkat ITTF untuk tampil di Asian Games

        Selasa, 10 Maret 2026 5:43

        Super League  - Persib Bandung bungkam Persik 3-0 tanpa balas

        Super League - Persib Bandung bungkam Persik 3-0 tanpa balas

        Senin, 9 Maret 2026 23:32

        Super League  - Semen Padang menang 2-0 vs PSBS Biak

        Super League - Semen Padang menang 2-0 vs PSBS Biak

        Senin, 9 Maret 2026 23:11

        IBL 2026  - Pacific Caesar tumbangkan Dewa United 97-87

        IBL 2026 - Pacific Caesar tumbangkan Dewa United 97-87

        Senin, 9 Maret 2026 0:20

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM-Pemkab Kotabaru sepakat pembangunan berkelanjutan ekonomi hijau

        ULM-Pemkab Kotabaru sepakat pembangunan berkelanjutan ekonomi hijau

        Selasa, 10 Maret 2026 18:50

        ULM dan Pemkab Kotabaru sepakat pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau

        ULM dan Pemkab Kotabaru sepakat pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau

        Selasa, 10 Maret 2026 16:53

        ULM laksanakan Program Bina Desa Berdampak transplantasi terumbu karang

        ULM laksanakan Program Bina Desa Berdampak transplantasi terumbu karang

        Selasa, 10 Maret 2026 14:28

        Rektor ULM monitoring pengelolaan mangrove di Kotabaru

        Rektor ULM monitoring pengelolaan mangrove di Kotabaru

        Selasa, 10 Maret 2026 10:29

        Laboratorium Poliban dekati pengakuan standar internasional

        Laboratorium Poliban dekati pengakuan standar internasional

        Senin, 9 Maret 2026 23:19

        Laboratorium Teknik Sipil dan Kebumian Poliban dekati pengakuan berstandar internasional

        Laboratorium Teknik Sipil dan Kebumian Poliban dekati pengakuan berstandar internasional

        Senin, 9 Maret 2026 19:08

        DWP Poliban berbagi berkah bagikan seratus paket sembako Ramadhan

        DWP Poliban berbagi berkah bagikan seratus paket sembako Ramadhan

        Rabu, 4 Maret 2026 22:41

        Poliban kukuhkan Effan Najwaini jadi Kajur Administrasi Bisnis

        Poliban kukuhkan Effan Najwaini jadi Kajur Administrasi Bisnis

        Rabu, 4 Maret 2026 21:56

    • English News
      • ULM Rectors monitors mangrove management in Kotabaru

        ULM Rectors monitors mangrove management in Kotabaru

        Rabu, 11 Maret 2026 3:38

        BRIN prepares human resource readiness for first nuclear power plant

        BRIN prepares human resource readiness for first nuclear power plant

        Rabu, 11 Maret 2026 3:27

        Kotabaru government continues Ramadan Safari to Mekarpura Village

        Kotabaru government continues Ramadan Safari to Mekarpura Village

        Selasa, 10 Maret 2026 5:20

        Bintang Toedjoe supports development of Arce Cantung Islamic School

        Bintang Toedjoe supports development of Arce Cantung Islamic School

        Senin, 9 Maret 2026 13:48

        BGN urges SPPGs to upload free meal program's menus on social media

        BGN urges SPPGs to upload free meal program's menus on social media

        Senin, 9 Maret 2026 1:01

    • Infografik
    • Foto
      • Wali Kota Banjarbaru nyalakan listrik program LUTD PLN di rumah warga

        Wali Kota Banjarbaru nyalakan listrik program LUTD PLN di rumah warga

        Rabu, 11 Maret 2026 8:20

        GM PLN serahkan simbolis paket sembako murah

        GM PLN serahkan simbolis paket sembako murah

        Senin, 9 Maret 2026 7:54

        GM PLN diskusi dengan pegawai bahas keandalan listrik selama Ramadhan

        GM PLN diskusi dengan pegawai bahas keandalan listrik selama Ramadhan

        Minggu, 8 Maret 2026 20:02

        Ketua DPRD Banjarbaru pimpin rapat paripurna pandangan umum fraksi

        Ketua DPRD Banjarbaru pimpin rapat paripurna pandangan umum fraksi

        Kamis, 5 Maret 2026 22:39

        DPRD Tanbu sahkan jadwal kerja dewan satu bulan ke depan

        DPRD Tanbu sahkan jadwal kerja dewan satu bulan ke depan

        Senin, 23 Februari 2026 10:33

    • Video
      • Perpustakaan Pal 6 Banjarmasin tempat pilihan mengisi waktu saat puasa

        Perpustakaan Pal 6 Banjarmasin tempat pilihan mengisi waktu saat puasa

        Selasa, 10 Maret 2026 23:54

        Kiriman melonjak, Pos Banjarmasin tambah jumlah petugas dan armada

        Kiriman melonjak, Pos Banjarmasin tambah jumlah petugas dan armada

        Selasa, 10 Maret 2026 16:18

        Pemko Banjarmasin dan KLH bersih-bersih kawasan Pasar Antasari

        Pemko Banjarmasin dan KLH bersih-bersih kawasan Pasar Antasari

        Senin, 9 Maret 2026 21:07

        Geliat wisata pasar terapung Banjarmasin selama bulan Ramadhan

        Geliat wisata pasar terapung Banjarmasin selama bulan Ramadhan

        Minggu, 8 Maret 2026 15:59

        Kalsel perkuat pengembangan kopi lokal melalui Bangkodin

        Kalsel perkuat pengembangan kopi lokal melalui Bangkodin

        Jumat, 6 Maret 2026 18:41

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Minggu, 23 Mei 2021 10:26 WIB

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Ilustrasi UU ITE (Pixabay)

    Jakarta (ANTARA) - Wacana merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memasuki babak baru.

    Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mencabut UU tersebut dan memilih melakukan revisi secara terbatas yang cakupannya sangat kecil.

    Revisi terbatas itu, yakni berupa penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE.

    "Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil. Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan hasil kesimpulan Tim Kajian UU ITE di Jakarta.

    Mahfud menuturkan bahwa tujuan penambahan penjelasan itu agar ketentuan yang dianggap pasal multitafsir atau pasal karet tidak disalahgunakan, sehingga seluruh pihak memahami konteks regulasi tersebut.

    Keberadaan pasal karet memang menjadi salah satu faktor penyebab mencuatnya wacana revisi UU ITE. Mengutip pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, setidaknya terdapat tiga pasal multitafsir yang termuat dalam UU ITE, yaitu Pasal 27, 28, dan 29.

    Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE jika tidak dapat memberikan rasa keadilan.

    "Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden pada Februari lalu.

    Semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Presiden tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

    Keputusan tepat

    Pakar ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya, Ronny berpendapat langkah pemerintah untuk melakukan revisi terbatas, alih-alih mencabut UU tersebut sudah sangat tepat.

    Menurut dia, keputusan pemerintah tidak mencabut UU tersebut karena Indonesia masih membutuhkan payung hukum dalam mengatur dan melindungi penggunaan teknologi informasi.

    Ronny berpandangan bahwa dengan melakukan revisi UU ITE secara terbatas, seperti penambahan beberapa hal dalam pasal yang dianggap multitafsir, sudah cukup untuk menjawab kerancuan yang selama ini terjadi.

    "Saya kira pemerintah tidak akan menghapus satu pun pasal dalam UU ITE karena semua pasal tersebut dibutuhkan dalam pengaturan dan perlindungan hukum, kemungkinan yang bisa terjadi ke depan ada penambahan pasal," ucap dia saat dihubungi ANTARA.

    Terkait penambahan pasal yang dimaksud Ronny, sebenarnya hal itu telah disampaikan pemerintah. Mahfud mengatakan bahwa dalam revisi terbatas UU ITE juga akan dilakukan penambahan satu pasal untuk memperkuat ketentuan yang ada.

    "Memang kemudian untuk memperkuat itu ada satu penambahan pasal yaitu Pasal 45 C," ucap dia.

    Selain menambahkan pasal, pemerintah juga akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian/lembaga, yakni Kemenkominfo, Kejagung dan Polri.

    Keberadaan SKB tersebut nantinya akan menjadi pedoman teknis untuk mengatasi kecenderungan salah tafsir dan ketidaksamaan penerapan UU ITE. Pedoman tersebut akan berbentuk buku saku yang akan diedarkan ke masyarakat hingga polisi dan jaksa.

    Pentingnya revisi UU ITE

    Banyak pihak mendukung wacana revisi UU ITE ini. Peneliti media sosial Ismail Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan analisis percakapan di Twitter, terlihat bahwa warganet setuju UU ITE direvisi.

    Hasil penelitian menggunakan alat Drone Emprit yang ia kembangkan, menunjukkan percakapan publik tentang revisi UU ITE sangat tinggi ketika Presiden Joko Widodo mengutarakan wacana tersebut pada pertengahan Februari.

    Data yang dia peroleh, percakapan di Twitter tentang revisi UU ITE mendekati 25.000 cuitan pada 16 Februari.

    "Banyak yang pro revisi UU ITE," kata Ismail kepada Antara.

    Berdasarkan data yang diterbitikan SAFEnet mengenai besarnya kasus pidana yang menjerat warga terkait UU ITE, tercatat hingga 30 Oktober 2020 jumlahnya mencapai 324 kasus.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 orang dijerat pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, 76 orang dijerat pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian, serta 172 kasus dilaporkan berasal dari unggahan di media sosial.

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai revisi UU ITE memang perlu dilakukan untuk menjamin kebebasan berpendapat di ruang digital dengan tetap menjaga hak dan kewajiban sesama warga di mata hukum.

    Keberadaan UU ITE dinilai dapat menangkal penyebaran berita bohong, konten pornografi, serta meredam masifnya ujaran kebencian melalui media sosial, sehingga keadaban publik melalui keadaban daring dapat terwujud.

    "Diharapkan semakin menguatkan demokrasi Pancasila di Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

    Pembahasan di Parlemen

    Hasil kajian Tim Revisi UU ITE telah diumumkan kepada publik. Sebelum dilanjutkan ke pembahasan di Parlemen, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke Presiden Jokowi. Setelah itu, akan ditentukan apakah wacana revisi tersebut menjadi usulan pemerintah atau DPR.

    Revisi terbatas UU ITE ini juga harus dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, agar pembahasan bisa segera dimulai.

    "Jadi tahapan itu harus didahului dulu," kata Menteri Johnny.

    Masyarakat tampaknya harus lebih bersabar menanti kehadiran UU ITE yang lebih berkeadilan. Melihat tahapan yang harus dilalui, perjalanan revisi UU ITE ini sepertinya akan memakan waktu yang tidak sebentar.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    24 Februari 2021 10:08

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    19 Februari 2021 10:54

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    18 Februari 2021 13:57

    Dinas Kominfo Kalsel siapkan jaringan internet sukseskan Pemilu 2029

    Dinas Kominfo Kalsel siapkan jaringan internet sukseskan Pemilu 2029

    29 Januari 2026 18:24

    RSD Idaman raih dua penghargaan Digitalisasi dari Diskominfo Banjarbaru

    RSD Idaman raih dua penghargaan Digitalisasi dari Diskominfo Banjarbaru

    7 Desember 2025 20:31

    Dinas Kominfo Kalsel boyong dua penghargaan tingkat nasional

    Dinas Kominfo Kalsel boyong dua penghargaan tingkat nasional

    5 Desember 2025 17:30

    Pemkot Banjarbaru latih anggota KIM tingkatkan kompetensi

    Pemkot Banjarbaru latih anggota KIM tingkatkan kompetensi

    1 Desember 2025 22:22

    Gentur Baramian Balangan tampil pada KIMFest 2025

    Gentur Baramian Balangan tampil pada KIMFest 2025

    18 November 2025 10:40

    Terpopuler

    DPRD HST panggil seluruh SPPG imbas temuan menu tak layak

    DPRD HST panggil seluruh SPPG imbas temuan menu tak layak

    Iran siap lanjutkan perang, tolak berunding dengan AS

    Iran siap lanjutkan perang, tolak berunding dengan AS

    Trump nyatakan Iran menyerah dan minta maaf kepada Timur Tengah

    Trump nyatakan Iran menyerah dan minta maaf kepada Timur Tengah

    BGN tutup satu lagi SPPG di HST, imbas menu tak layak

    BGN tutup satu lagi SPPG di HST, imbas menu tak layak

    Banjarmasin bangun sarana transportasi terintegrasi di kawasan Kota Lama

    Banjarmasin bangun sarana transportasi terintegrasi di kawasan Kota Lama

    Top News

    • Prabowo : RI harus siap hadapi terkait Timteng

      Prabowo : RI harus siap hadapi terkait Timteng

      4 Maret 2026 08:57

    • Indonesia mediator Iran-AS-Israel

      Indonesia mediator Iran-AS-Israel

      4 Maret 2026 08:43

    • Dubes RI imbau WNI berlindung

      Dubes RI imbau WNI berlindung

      2 Maret 2026 14:13

    • Pemerintah imbau jamaah tunda umrah, keamanan tidak menentu

      Pemerintah imbau jamaah tunda umrah, keamanan tidak menentu

      1 Maret 2026 21:36

    • TV pemerintah Iran konfirmasi Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei gugur

      TV pemerintah Iran konfirmasi Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei gugur

      1 Maret 2026 12:41

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com