Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, pelaksanaan Salat Idul Fitri (Ied) 2442 H/2021 tidak dilarang, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dari pengurus masjid atau pihak penyelenggara.
Tentu, lanjut Sukamta berharap, jamaah yang harus mematuhi prokes dengan melaksanakan 3M, mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Guna memperlancar prokes, sebut dia, maka jajaran TNI dan kepolisian bersama Satpol PP akan berjaga di lokasi pelaksanan Salat Ied disertai pembagian masker.
Harapan bupati itu mendapat dukungan Dandim 1009 Pelaihari Letkol (Inf) Adi Yoga Susetyo dan Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi dengan menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sukamta menambahkan, pelaksanaan Salat Ied masyarakat dapat menggunakan langgar atau surau, demi menghindari jamaah terkonsentrasi di masjid.
"Gunakan Mushola atau langgar menjadi pelaksanaan Salat Ied," tuturnya, disela penandatanganan nota Kesepahaman antara Pemkab Tala dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Aula Barakat Lantai II Kantor Setda Tala Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Senin (10/5).
Dalam pertemuan itu, bupati juga menyinggung penutupan lokasi wisata di Tala, namun ada masukan dari Dinas Pariwisata Tanah Laut tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mengunjungi spot wisata baru diluar penjagaan.
Sehingga, akan ada kerumunan yang mendatangi lokasi wisata baru tersebut, seiring panjang pantai dan lokasi wisata di Bumi Tuntung Pandang cukup banyak.
"Mohon nanti Dinas Pariwisata Tanah Laut memetakan lokasi-lokasi yang kemungkinan dikunjungi warga,"pinta Sukamta.
Setelah dilakukan pemetaan, sambung dia, lakukan koordinasi dengan Satgas agar mendapat pemantauan.
Tidak itu saja, Dinas Perhubungan Tanah Laut menyampaikan perihal penggunaan satu jalur di kawasan pasar dan penggunaan Terminal Tanah Abang menjadi lokasi parkir.
Karena menjelang hari raya keberadaan pasar kota Pelaihari penuh dengan pengunjung dan memungkinkan terjadi kemacetan.
Acara pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, Ketua DPRD Muslimin, Sekda Tala H Dahnial Kifli, Kepala Kejari Tala Ramadani, Kepala Kemenag Tala Rusdi Hilmi, perwakilan Kepala Pengadilan Agama Tala.
Selain itu, juga hadir Kepala Diskominfo Tala Rudi Ismanto, Kepala DPUPRP Tala Agus Sektyaji, Kepala Dinas Perhubungan Tala Gentry Yuliantono, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M. Kusri, Kepala Badan Kesbangpol Tala M Rafiki Effendy dan perwakilan Dinas Pariwisata Tala.
Bupati : Shalat Idul Fitri tidak dilarang
Selasa, 11 Mei 2021 11:45 WIB
Gunakan Mushola atau langgar menjadi pelaksanaan Salat Ied,