Amuntai (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan uji terhadap 47 jenis takjil atau makanan untuk berbuka puasa.
"Kita ingin memastikan masyarakat terlindungi dari bahan makanan untuk berbuka puasa yang mengandung zat berbahaya," ujar petugas BPOM Bedri Sekar di Amuntai, Kamis (15/4).
Bedri mengatakan, bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada makanan seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanyl Yellow dikhawatirkan digunakan pedagang untuk meraih keuntungan tanpa mempertimbangan keselamatan konsumen.
Ia mengatakan, memasuki Ramadhan dan jelang Idul Fitri, BPOM perlu melakukan intensifikasi pengawasan terhadap sarana distribusi pangan olahan dan sampling panganan wadai (kue) untuk berbuka (takjil) karena pada dua moment keagamaan ini konsumtif masyarakat tengah meningkat.
Bedri menjelaskan untuk target intensifikasi BPOM memfokuskan pengujian pada pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) antara lain pangan Tanpa Izin Edar/ilegal, kadaluwarsa, serta jajanan berbuka puasa atau takjil
Sampel makanan, lanjutnya diambil dari para pedagang di Pasar Kecamatan Banjang dan Pasar Candi di Kecamatan Amuntai Tengah, hasilnya di dapat 47 sampel dari para pedagang.
Lebih Lanjut, Bedri menjelaskan sebagai tindak lanjut apabila ditemukan bahan pangan mengandung bahan berbahaya maka BPOM akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembinaan terhadap toko maupun lapak tidak lagi menjual produk tersebut.
BPOM HSU rencananya bakal melakukan intensifikasi pengawasan ini setiap pekannya hingga Idul Fitri mendatang.
Terkait maraknya penjual takjil selama Ramadan ia mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kesadaran dan kewaspadaan untuk memilih produk yang aman.
" Untuk masyarakat atau konsumen jangan lupa selalu menerapkan cek LIK kemasan,yakni cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa, kalau membeli makanan siap saji bisa lebih hati-hati, jangan memilih makanan yang warnanya terlalu mencolok," pungkasnya
Pihak BPOM menginformasikan, dari 47 sampel takjil yang diuji, semuanya memenuhi syarat / tidak mengandung bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada makanan seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanyl Yellow.
Balai POM uji 47 sampel takjil Ramadhan
Sabtu, 17 April 2021 7:39 WIB
Kita ingin memastikan masyarakat terlindungi dari bahan makanan untuk berbuka puasa yang mengandung zat yang berbahaya,