...yang menyangkut masalah pencemaran nama baik, penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah,"
Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - H Irhami Ridjani, melaporkan seorang juru bicara demo di depan Gedung DPRD Kotabaru, Hardiyandi ke Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.


"Saya melaporkan kejadian waktu demo kemarin, (Senin,16/2), yang menyangkut masalah pencemaran nama baik, penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah," kata Irhami Ridjani, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Kotabaru, Senin.

Irhami didampingi pengacaranya, yakni Syamsul, tiba di Polres Kotabaru sekitar pukul 12.30 Wita, dan diterima oleh Inspekatur Dua Supriadi Noor.

Laporan Irhami diterima SPK Polres Kotabaru dengan No.LP/59/II/2015/KALSEL/RESKTB.

"Kemarin ada rekaman, di keranda itu ada tulisan nama saya tapi disingkat "Irham", tidak sedikit orang memanggil saya pa Irham, ya Haji Irham S,Sos," terangnya.

Kalau alibinya mau mengalihkan, bukan Irham saya, ya Irham yang mana, dimana rumahnya, apa alamatnya, apa motifnya.

"Saya juga berusaha untuk damai di Kotabaru, dan tidak menghina orang sembarangan," terangnya.

Irhami mengaku, kalau tidak dilakukan, akan jadi pembenaran. Ia juga mengaku keranda yang ada tulisan nama Irham itu ditendang.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026