Amuntai (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan pendataan keluarga 2021 guna menyediakan basis data bagi pembangunan keluarga, kependudukan dan sektor lainnya.
Kepala DPPKB Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hj Anisah Rasyidah Wahid di Amuntai, Kamis (8/4) mengatakan, pendataam keluarga dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang dilaksanakan 01 April - 31 Mei 2021.
"Pendataan keluarga ini memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam upaya perencanaan pembangunan kedepannya di lima tahun yang akan datang," ujar Anisah.
Anisah mengatakan, melalui pendataan keluarga ini nantinya dapat menyediakan basis data keluarga sebagai penunjang intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan lainnya.
"Untuk Kabupaten HSU pendataan akan di lakukan kepada sekitar 68.595 Kepala Keluarga." katanya.
Pada 01 April kemaren, launching pemdataan keluarga dilaksanakan dikediaman rumah dinas Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi di Kelurahan Kebun Sari Amuntai didampingi Isteri Hj Erlianor Fauziah menerima kedatangan kader atau petugas pendataan keluarga.
Dilanjutkan dengan pendataan keluarga Ketua DPRD Almien Ashar Safari bersama Ketua Gatriwara HSU Asyifa Norhana, Kamis.
Seluruh kader kecamatan, desa dan kelurahan sebanyak 740 orang dikerahkan dalam kegiatan pendataan keluarga dibantu jajaran DPPKB Kabupaten dan kecamatan.
Dijelaskan, koordinator balai penyuluhan kb kecamatan bertindak sebagai manajer pengelola, menajer data sebanyak 10 orang diambil dari petugas PKB di tiap kecamatan, supervisor sebanyak 55 orang dari petugas PKB, PLKB, aparat desa/kader program bangga kencana dan kader pendata sebanyak 740 orang berasal dari kader program bangga kencana/kader posyandu di desa.
Anisah mengharapkan masyarakat untuk menerima para kader yang nantinya mendata kerumah masing-masing, diantaranya melakukan wawancara.
"Berikan informasi yang jelas demi kelancaran pendataan keluarga tahun 2021, dimana data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya," kata Anisah.
Masyarakat, lanjut Anisah, cukup menyiapkan kartu keluarga , dari kartu keluarga ini petugas dapat mengetahui nama, NIK dan tanggal lahir.
Anisah lebih lanjut menjelaskan, Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Pembangunan Keluarga, data Kependudukan, data Keluarga Berencana, dan data anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan, setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
DPPKB lakukan pendataan keluarga
Kamis, 8 April 2021 11:25 WIB
Pendataan keluarga ini memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam upaya perencanaan pembangunan kedepannya di lima tahun yang akan datang,