Banjarmasin (ANTARA) - Kalimantan Selatan memetakan lagi zonasi penyebaran kasus COVID-19 menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah.
"Wilayah zona merah jadi prioritas dilakukan tracing," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Selasa.
Kalsel masuk dari 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kapolda menerangkan penelusuran kontak erat akan difokuskan guna menurunkan tingkat risiko dari zonasi COVID-19.
Misalnya dari zona merah, diharapkan paling tidak menjadi zona kuning dan yang kuning bisa semakin turun kasusnya hingga berubah jadi zona hijau.
"Kampung Tangguh juga kita aktifkan lagi mendukung Posko PPKM mikro di masing-masing wilayah. Jadi peran aktif masyarakat menegakkan disiplin protokol kesehatan di lingkungannya jadi kuncinya," tandas Kapolda.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal mengatakan peningkatan kasus COVID-19 harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
"COVID-19 masih mengintai kita semua. Dalam sehari saja, ada penambahan 121 orang dirawat terkonfirmasi positif pada hari Senin kemarin, tiga di antaranya meninggal dunia," bebernya.
Diketahui parameter penetapan PPKM mikro, di antaranya angka kematian, kesembuhan, kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Berdasarkan data harian yang dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan pada Senin (22/3), ada 2.378 pasien dalam perawatan. Total yang meninggal dunia akibat COVID-19 sudah mencapai 802 orang.