Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Kota Banjarbaru Ahad mengatakan, pembahasan ditingkat fraksi merupakan bagian dari proses usulan raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Pembahasan pansus tiga raperda dimulai, Senin besok dan anggota dewan lintas fraksi dan komisi akan membahasnya bersama-sama unsur dinas dan instansi terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru," ujarnya.
Diketahui, tiga raperda yang diajukan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Selasa (5/1) yakni raperda perubahan perda nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Kemudian, raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi dan raperda perubahan keempat atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Pewarta: Yose RizalEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.