Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan Surinto menyatakan, dewan pengawas (Dewas) bukan lapangan kerja.
"Tapi Dewas itu juga menuntut keprofesionalan," ujarnya menjawab wartawan di Banjarmasin, Rabu, berkaitan rencana komisi I DPRD Kalsel melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas Radio Abdi Persada FM.
Karenanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyatakan, komisinya akan berupaya seobjektif mungkin dalam memilih atau menentukan anggota Dewas Radio Abdi Persada FM milik Pemprov Kalsel tersebut.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut juga menyatakan, tidak akan menghiraukan titipan. "Masak hal sekecil ini ada titip menitip, mau jadi apa nanti Radio Abdi Persada itu," katanya.
Ia menyambut positif dengan adanya Dewas dalam tata kelola atau manajemen Radio milik Pemprov Kalsel yang sudah sejak lama ada, yaitu sekitar belasan tahun lalu.
"Kita berharap, dengan keberadaan Dewas tersebut, Radio Abdi Persada FM ke depan semakin maju dan berkembang, bukan sebaliknya menjadi beban sehingga membuat kemunduran terhadap media elektronik itu," lanjutnya.
Ia mengaku, baru menerima surat dari panitia seleksi calon anggota Dewas Radio Abdi Persada FM tersebut, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
"Oleh karena kami baru menerima surat tersebut, maka akan kami pelajari terlebih dahulu, baru kami menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan itu," katanya.
"Memang sesuai peraturan Komisi I DPRD Kalsel berkewajiban melakukan uji kepatutan dan kelayakan setiap calon komisioner pada tingkat provinsi, termasuk calon anggota Dewas Radio Abdi Persada FM," tuturnya.
Kecuali itu, lanjutnya, untuk komisioner pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel bukan kewenangan DPRD setempat melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Studio Radio Abdi Persada FM itu sebelumnya bertempat di Kantor Gubernur Kalsle, Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin, tapi karena persoalan izin frekuensi sehingga mengambil status domisili di Banjabaru (berjarak sekitar 35 kilometer).
Sedangkan pembiayaan atau dana untuk Radio Abdi Persada FM tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel dengan sistem hibah.
 Keberadaan Radio Abdi Persada FM dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) provinsi setempat saat keanggotaan DPRD Kalsel period 2009 - 2014.  Â
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026