"Masih banyak para PKL yang meninggalkan begitu saja sampah sisa dagangan mereka berserakan sehingga membuat petugas kebersihan kewalahan," ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Selasa.
Lokasi Pasar Rantau yang terletak persis di pinggir jalan raya utama itu membuat para PKL banyak yang menggelar dagangan mereka di sepanjang jalan.
Bahkan sebagian dari para PKL tersebut menggunakan pembatas yang berada di tengah jalan untuk menggelar lapak.
Kondisi tersebut membuat jalan seringkali macet khususnya pada jam 03.00 - 08.00 Wita dan ketika menjelang jam 18.00 - 23.00 Wita.
Menurut dia, sampah-sampah sisa berjualan para PKL tersebut sulit diatasi karena setiap hari jumlahnya cukup banyak dan berserakan.
"Sementara jumlah petugas kebersihan yang ada jumlahnya sedikit tidak sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan," katanya.
Selain tidak membuang sampah sisa dagangan mereka pada tempat yang telah disediakan seringkali para PKL membuang sampah seenaknya ke sungai yang berada di dekat lokasi pasar tersebut.
Bila tugas membuang sampah hanya dibebankan kepada petugas kebersihan saja akan membebani dan menyulitkan para petugas tersebut.
"Sudah pasti petugas kami kewalahan karena dari tiga pasar yang ada di Kota Rantau yaitu Pasar Rantau, Pasar Binuang dan Pasar Tambarangan jumlah sampah sehari mencapai 70 ton, belum lagi pasar-pasar di kecamatan" tambahnya.
Karena itu, kata dia, diharapkan masyarakat Tapin khususnya para PKL di pasar-pasar memiliki kesadaran tinggi akan kebersihan sehingga dapat meringankan tugas petugas dan pemerintah daerah setempat.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah setempat melalui dinas kebersihan dan tata kota untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya dilingkungan pasar, agar peduli dengan kebersihan.
Seperti pemasangan papan peringatan dan imbauan agar para PKL mengumpulkan dan membuang sampah sisa berdagang pada tempat yang telah disediakan.
Selain itu telah dilakukan upaya penyuluhan serta sosialisasi tentang kebersihan kepada para PKL namun hingga saat ini hasilnya belum maksimal.(Eet/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.