Selain itu hasil temuan dan analisis tim Wasdal Pemkab Tabalong, terdapat indikasi lahan yang diklaim masyarakat telah diperjualbelikan oknum yang memiliki spekulasi terhadap kemungkinan adanya ganti rugi lahan dari pihak perusahaan.
"Tim wasdal berharap pemberian tali asih atau kepedulian diprioritaskan bagi pemilik lahan yang terkena dampak kegiatan pertambangan milik Adaro," ujar Yuzan, di Tanjung Senin (9/5).
Terkait berbagai kelompok masyarakat yang melakukan klaim terhadap lahan di dalam dan sekitar Hak Guna Usaha (HGU) PT Cakung Permata Nusa memungkinkan terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan.
"Selama ini PT Adaro cenderung hanya melakukan pembebasan atau ganti rugi lahan milik masyarakat (komplain) yang terlatak di dalam areal HGU PT Cakung serta terletak di dalam areal Adaro," tambah Yuzan.
Pihak Adaro diharapkan melanjutkan kompensasi agar melakukan identifikasi secara intensif atas lahan-lahan di dalam areal HGU PT Cakung yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer lahan dan kompensasi PT Adaro Indonesia, Sisyani pun mengatakan hasil temuan dan analisis tim wasdal akan jadi acuan pihak perusahaan untuk menuntaskan berbagai persoalan lahan yang berada di dalam areal PKP2B maupun HGU PT Cakung Permata Nusa.
"Kegiatan kepedulian atau tali asih memang telah kita berikan khususnya bagi pemilik lahan yang terkena dampak kegiatan penambangan namun yang menjadi persoalan masih banyak oknum yang memperjualbelikan lahan sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan," komentar Sisyani.
Ia pun berharap peran serta pemerintah daerah seperti Badan Pertanahan Nasional untuk bisa menertibkan kepemilikan surat tanah ganda sehingga meminimalkan konflik antar masyarakat maupun perusahaan.(mia*C)
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.