Banjarmasin (ANTARA) - Anggota jaga Polsek Kintap, Polda Kalsel melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan mencegah terjadi penyebaran COVID-19.
"Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran COVID-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebarannya selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap," kata Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta bahwa untuk mencegah penyebaran COVID-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran.