Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama  dan Polisi Daerah  (Polda) Provinsi Kalimantan Selatan bersinergi memperkuat pencegahan radikalisme melalui peningkatan pemahaman moderasi beragama.

Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kalsel Ahmad Bugdadi di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, Kemenag mengapresiasi pembinaan rohani dan mental tradisi di lingkungan kepolisian lewat sosialisasi pencegahan dan penanggulangan radikalisme.

Menurut dia, Kemenag mendukung upaya memperkuat pemahaman kebangsaan, moderasi beragama, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bugdadi menegaskan, menjaga Indonesia bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama, kebangsaan, dan kemanusiaan. 

Dia menyampaikan, radikalisme menjadi tantangan serius bangsa, terlebih dengan semakin masifnya penyebaran paham radikal melalui media sosial, meningkatnya intoleransi dan ujaran kebencian, polarisasi sosial berbasis agama dan identitas, hingga ancaman terhadap persatuan bangsa.

Menurut dia, aparat kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam deteksi dini paham radikal, pengayom masyarakat, sekaligus perekat persatuan bangsa.

Bugdadi menjelaskan, radikalisme merupakan paham atau ideologi yang menginginkan perubahan secara ekstrem dengan cara kekerasan dan bertentangan dengan nilai kebangsaan. 

Dia menyebutkan, sejumlah ciri paham radikal, di antaranya intoleran terhadap perbedaan, fanatik berlebihan, eksklusif, dan menghalalkan kekerasan.

Selain itu, Bugdadi juga memaparkan sejumlah faktor penyebab berkembangnya radikalisme, seperti pemahaman agama yang sempit, ketidakadilan sosial, pengaruh media digital, serta lemahnya literasi keagamaan dan kebangsaan.

“Dampak radikalisme sangat berbahaya karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, memecah persatuan bangsa, hingga melahirkan tindakan ekstrem dan kekerasan,” jelasnya.

Bugdadi menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai pendekatan preventif yang efektif dalam pencegahan radikalisme.

Menurut dia, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara adil, seimbang, dan tidak ekstrem.

Dia menjelaskan prinsip-prinsip moderasi beragama meliputi musyawarah, i’tidal atau adil, tawassuth atau jalan tengah, tasamuh atau toleransi, serta tawazun atau seimbang.

Moderasi beragama, katanya, menguatkan sikap toleran, menolak kekerasan, menghargai keberagaman, dan memperkuat komitmen kebangsaan. 

Sementara radikalisme bersifat intoleran, ekstrem, anti dialog, dan menggunakan kekerasan.

Mencegah berkembangnya radikalisme, dia menawarkan sejumlah strategi, di antaranya penguatan literasi keagamaan dengan memahami agama secara utuh dan damai serta menolak tafsir ekstrem.

Selain itu, penguatan wawasan kebangsaan melalui pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika juga dinilai penting.

Di era digital saat ini, Bugdadi turut mengingatkan pentingnya ketahanan digital dengan bijak menggunakan media sosial serta melawan hoaks dan propaganda yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Dia juga menegaskan perlunya kolaborasi antar lembaga, termasuk Kementerian Agama, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat pencegahan radikalisme melalui sosialisasi moderasi beragama, pendidikan kebangsaan, pembinaan masyarakat, pencegahan konflik sosial, dan deteksi dini paham radikal.

"Mari bersama menjaga kerukunan, menolak radikalisme, menguatkan persatuan bangsa, dan merawat Indonesia," demikian katanya.
 



Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026