Tapin (ANTARA) - Pemerintah Tapin akan awasi potensi yang bisa mengubah alih fungsi tanaman pohon Rumbia yang banyak tumbuh di wilayah Kabupaten Tapin.
Kepala Dinas Pertanian Pemkab Tapin, Wagimin mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan mengawasi, potensi yang bisa merusak ekosistem tanam rumbia. Misalnya alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan pembangunan.
"Kita tau pohon Rumbia merupakan penghasil sagu yang bisa menjadi bahan pangan bagi kita, dan dibeberapa daerah malah menjadi bahan makanan pokok," ujar Wagimin saat menghadiri Pekan Sagu Nusantara 2020, Selasa (20/10).
Diketahui, pohon dengan nama ilmiah Metroxylon sagu ini bentuknya menyerupai pohon palem kebanyakan tumbuh diwilayah seperti rawa-rawa atau tepi sungai, dan banyak sebagian daerah-daerah tersebut mulai beralih menjadi perkebunan sawit.
"Padahal olahan dari pohon Rumbia yakni tepung sagu mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi, biasa dikirimkan ke daerah pulau Jawa oleh masyarakat," kata Wagimin.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Pemkab Tapin, H Masraniansyah mengatakan bahwa tanaman Rumbia masih banyak tumbuh liar di wilayah Tapin, khususnya wilayah yang mempunyai kadai air tinggi.
"Olahan sagu ini seperti kue dan makanan lainnya bisa dijual di toko toko," ujarnya.
H. Masyraniansyah mengharapkan tanaman sagu ini bisa menjadi pangan alternatif bagi masyarakat dan bisa melest
Arika merupakan warisan sejak zaman nenek moyang tersebut.
Diketahui, selain bisa menjadi bahan pangan alternatif bahkan di beberapa daerah sagu menjadi makanan pokok, pohon Sagu atau Rumbia juga baik untuk memulihkan kembali tanah gambut.
Pemkab Tapin akan awasi potensi alih fungsi lahan tanaman Rumbia
Rabu, 21 Oktober 2020 10:24 WIB
Padahal olahan dari pohon Rumbia yakni tepung sagu mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi, biasa dikirimkan ke daerah pulau Jawa oleh masyarakat