Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Hamdi menilai sudah saatnya kendaraan bermotor di wilayah ini menggunakan bahan bakar gas.
Dengan bahan bakar gas kendaraan tidak menimbulkan pencemaran terhadap udara daerah ini, kata Hamdi kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat.
Sebab, katanya, hasil penelitian pihaknya di lima titik lokasi Kota Banjarmasin ternyata kandungan bahan berbahaya di udara setempat sudah mengkhawatirkan.
Lokasi penelitian yang dilakukan BLHD pada bulan Agustus 2014 lalu adalah di Simpang Empat Belitung, Simpang Empat Jalan Lambung Mangkurat (depan hotel Mentari), dekat PT Pelindo III (Persero) pelabuhan Trisakti, Terminal kilometer enam Banjarmasin, Simpang Empat Sungai Andai.
Objek yang diteliti seperti Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), Carbon Monoksida (CO), Oksigen, debu (Tsp), kebisingan, PM10, suhu, dan RH.
Dari hasil analisis di Laboratorium Pengujian Balai Hiperkes dan KK Prov Kalsel, menunjukkan ada beberapa kandungan bahan berbahaya yang sudah di ambang batas terutama dari emisi kendaraan bermotor.
Oleh karena itu sudah saatnya pemanfaatan gas sebagai bahan bakar kendaraan di wilayah ini, karena dengan pemanfaatan gas pengeluaran bahan berbahaya di buangan kendaraan bermotor bisa dikurangi.
Apalagi wilayah ini khususnya di Kalimantan Selatan termasuk daerah penghasil gas alam seperti yang ada di Kabupaten Tabalong, maka rasanya ideal jika pemanfaatan bahan bakar itu untuk wilayah ini.
Tinggal bagaimana kemampuan atau kebijakan pemerintah untuk mewujudkannya dengan mengusulkan ke pemerintah pusat supaya dibuatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas Umum (SPBGU) untuk memudahkan warga memperoleh bahan tersebut.
Selain itu, para produsen kendaraan bermotorpun sudah seharusnya memproduksi kendaraan dengan bahan bakar tersebut, tambah Hamdi.