peresmian fraksi-fraksi tersebut, bisa sesegera mungkin melaksanakan tugas-tugas lain yang juga harus segera selesai, yaitu pembahasan Peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik anggota Dewan".Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Semua kepengurusan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2014 - 2019 sudah tersusun.
Fraksi di DPRD Kalsel tersebut yang terakhir menyusun kepengurusan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)., demikian keterangan di gedung DPRD Kalsel,Jumat.
Untuk Fraksi PPP tersebut diketuai H Rusdiansyah Asnawi yang kedudukan dalam Dewan Pimpinan Wilayah sebagai wakil ketua, dan Fraksi PDI-P dengan ketuanya Hermansyah (petahana) juga wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah Kalsel.
Ketua sementara DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman menerangkan, peresmian fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna internal Dewan, yang dijadwalkan Senin 15 September 2014.
"Kita berharap, dengan peresmian fraksi-fraksi tersebut, bisa sesegera mungkin melaksanakan tugas-tugas lain yang juga harus segera selesai, yaitu pembahasan Peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik anggota Dewan.
Sebagaimana periode sebelumnya, di DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 ada delapan fraksi, dan dua di antaranya merupakan gabungan, yaitu Fraksi Partai Golkar 13 anggota dengan ketuanya H Bardiansyah.
Kemudian Fraksi PDI-P delapan anggota, Fraksi PPP tujuh, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam dengan ketuanya H Hormansyah, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keduanya H Riswandi.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat empat anggota dengan ketuanya H Fikri, fraksi gabungan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, menjadi Fraksi Perubahan Berhati Nurani (PBN).
Satu fraksi lagi gabungan antara politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) enam orang dengan seorang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasarkan Tatib DPRD Kalsel sekarang, dari 10 pemenang atau peraih kursi lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, hanya tiga partai politik yang tak memenuhi syarat membentuk satu fraksi berdiri sendiri.
Tiga partai politik yang tak memenuhi syarat membentuk satu fraksi berdiri sendiri atau kecuali hanya bergabung, yaitu dari Partai NasDem hanya tiga orang, Hanura dua dan PAN satu orang.
Namun sesuai koalisi saat pemilihan presiden tahun 2014, NasDem membentuk satu fraksi gabungan bersama Hanura. Sementara satu orang dari PAN menggabungkan diri ke Partai Gerindra.
Dari delapan fraksi tersebut, hanya dua di antaranya yang belum memposisikan anggotanya pada alat kelengkapan DPRD Kalsel, yaitu Fraksi PDIP- dan PPP.
Sementara fraksi lain sudah memperiapkan orang yang bakal duduk pada berbagai alat kelengkapan DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Banleg).
Selain itu, empat komisi, yaitu Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi dan keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur dan Komisi IV bidang kesra.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.