Banjarmasin (ANTARA) - Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tuan Guru Haji Ahmad Tarhib mengingatkan kaum Muslim tata cara bersuci atau berwudhu yang benar. 

"Pasalnya bersuci atau berwudhu tentukan sah atau tidaknya, diterima atau tidak diterimanya amal ibadah seperti shalat," ujarnya dalam tausyiah di Mushala Al Ikhlas DPRD Kalsel, Senin. 

Oleh karena itu, setiap Muslim senantiasa terus menuntut ilmu agama sehingga dapat memahami tata cara bersuci dan berwudhu yang benar sesuai tuntunan syariat Islam, lanjutnya. 

"Allah SWT akan memberikan ganjaran pahala dan menerima segala amal ibadah yang dilakukan hamba-Nya apabila dilaksanakan sesuai ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Karenanya penting bagi kita untuk memahami tata cara bersuci dan berwudhu yang benar, karena hal tersebut menjadi dasar sahnya ibadah, khususnya shalat lima waktu,” tegasnya.

Tausyiah atau ceramah agama tersebut dalam rangka pembinaan mental spiritual keagaaman bagi karyawan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel sebagaimana arahan Gubernur setempat H Muhidin. 

Ia berharap, kegiatan pembinaan mental spiritual tersebut seluruh ASN di lingkungan Setwan Kalsel tidak hanya mampu meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga semakin memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut hadir Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Kalsel Haji Muhammad Yuzhar yang juga Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Riduansyah serta seluruh karyawan dan karyawati Setwan setempat. 

Tausyiah kali ini khususnya berkaitan dengan thaharah atau bersuci. Karena thaharah salah satu syarat utama diterimanya ibadah, terutama ibadah shalat yang dilaksanakan lima waktu dalam sehari semalam.

ASN Setiap Kalsel saat dengarkan tausyiah Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Tuan Guru H Ahmad Tarhib di Mushala Al Ikhlas DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (8/6/2026) pagi. (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)


 



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026