Batulicin (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggandeng PT Pos Indonesia untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan penerbitan paspor.
"Kerjasama itu untuk memudahkan pemohon saat melakukan transaksi pelunasan administrasi penerbitan paspor melalui Kantor Pos terdekat," kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Indra Sakti Suhermansyah, di Batulicin Selasa.
Bukan hanya itu, program ini juga melayani pengiriman paspor. artinya jika paspor pemohon sudah selesai maka dapat dikirim menuju alamat yang bersangkutan melalui jasa pos tersebut, sehingga pemohon tidak perlu repot lagi datang ke Kantor Imigrasi untuk memngambil dokumen paspor.
Masyarakat hanya datang ke Kantor Imigrasi untuk menyerahkan berkas mengambil foto dan sidik jari, setelah itu mereka bisa melakukan pembayaran pembuatan paspor dan menerima paspor yang telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi melalui jasa pengiriman dari pihak Kantor Pos.
Indra berharap, dengan adanya program ini dapat memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19 khusunya di Kabupaten ayang berjuluk "Bumi Bersujud".
Sementara itu Kepala Kantor Pos Batulicin Sahruddin menambahkan, kerjasama tersebut sangat mebuntungkan kedua belah pihak.
"ini sangat menguntungkan serta sangat efisien bagi pemohon yang ingin membuat paspor terlebih untuk mereka yang tinggal di pedesaan," katanya.