"Atas dasar kemanusiaan dan perhatian terhadap masyarakat kecil sehingga pedagang dibolehkan berjualan hingga dua hari menjelang Ramadhan," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli Rabu (27/4).
Ditegaskan, setelah perpanjangan waktu hingga menjelang Ramadhan maka seluruh pedagang di kawasan tugu selamat datang tidak dibolehkan lagi berjualan di lokasi strategis tersebut.
"Pedagang sudah berjanji tidak lagi berjualan sejak dua hari sebelum Ramadhan dan jika masih membandel setelah batas waktu itu maka pedagangnya ditindak tegas sesuai aturan dan ketentuan," ungkapnya.
Sebelumnya, para pedagang yang berjualan di jalur hijau itu hanya diperbolehkan berjualan hingga tanggal 4 Mei 2011 tetapi perwakilan pedagang meminta perpanjangan waktu hingga menjelang Ramadhan dan dikabulkan.
Keputusan Pemkot Banjarbaru mengabulkan keinginan pedagang itu dinilai kalangan DPRD setempat kurang bijak dan merusak tatanan peraturan daerah Nomor 15 tahun 2003 tentang kebersihan dan ketertiban umum.
"Kami menyayangkan kebijakan memperpanjang waktu berjualan hingga menjelang Ramadhan nanti karena sebelumnya pedagang sudah setuju mengosongkan kawasan itu pada 4 Mei 2011," ujar anggota DPRD Banjarbaru, Roro Nilawati.
Menurut anggota komisi II itu, kebijakan memperpanjang waktu bagi PKL tersebut semestinya tidak terjadi karena aktivitas pedagang di kawasan setempat dilarang sesuai aturan yang dimuat dalam perda.
"Jika pedagang masih diberikan perpanjangan waktu berjualan padahal lokasi melanggar perda, sama saja perda yang dibuat dan diterapkan tidak ada artinya," ujar politisi perempuan dari PDIP itu.
Dikatakan, kelonggaran yang diberikan Pemkot itu dikhawatirkan menjadi bumerang dan ditiru pedagang di kawasan lain yang meminta perpanjangan waktu apabila tempat usaha atau lokasi berjualan mereka hendak ditutup.
"Mudah-mudahan saja kebijakan itu tidak menjadi bumerang dan kekhawatiran kami tidak terbukti. Disamping itu, jika memang batas waktunya berhenti dua hari menjelang Ramadhan maka Pemkot harus tegas, jangan lagi memberi kelonggaran waktu meski pun pedagang meminta," katanya. yoz*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.