akan pelajari tentang keterbukaan informasi publik di provinsi yang merupakan pemekaran dari Jawa Barat (Jabar) itu,
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus Raperda TENGAH mempelajari keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.

"Kita akan pelajari tentang keterbukaan informasi publik di provinsi yang merupakan pemekaran dari Jawa Barat (Jabar) itu," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut H Achmad Bisung, sebelum betolak ke Banten, Kamis.

Kalau tidal salah informasi, lanjutnya menjawab Antara Kalsel, di provinsi termuda di Pulau Jawa itu sudah mempunyai Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Kita mau tahu apa isi Perda KIP Banten tersebut, serta bagaimana proses pembuatan dan pelaksanaannya," tutur anggota DPRD Kalsel yang memasuki periode ketiga dari Partai Demokrat itu.

"Apa saja yang bisa menjadi masukan dalam pembahasan Raperda kita," lanjut Ketua Pansus Raperda tersebut yang juga Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.

Ia berharap, pembahasan Raperda KIP Kalsel bisa rampung sebelum akhir masa bakti anggota legislatif tingkat provinsi tersebut pada 8 September 2014.

"Kita tidak ingin pembahasan Raperda KIP tak selesai hingga akhir masa bakti anggota DPRD Kalsel 2009 - 2014 atau menjadi pekerjaan anggota dewan provinsi mendatang," demikian Bisung.

Bersamaan kunjungan kerja Pansus KIP tersebut ke luar daerah, 14 - 16 Agustus 2014, juga Pansus Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel melakukan kegiatan serupa.

Namun Pansus Raperda penambahan penyertaan modal yang berasal dari eksekutif/Pemprov Kalsel itu melakukan studi banding ke Bank DKI Jakarta.

Keberangkatan ke luar daerah kedua Pansus Raperda itu, sesudah mengikuti upacara peringatan ke-64 hari jadi (Harjad) Pemprov Kalsel yang berlangsung pada pusat perkantoran Pemprov tersebut, di Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin).

Semntara Raperda KIP merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi I DPRD Kalel yang disiapkan atas bantuan staf ahli komisi Dr H Mohammad Effendy SH, MH, kini Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Raperda KIP tersebut salah satu dari empat Raperda inisiatif dewan yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) Kalsel tahun 2014 atas usul empat komisi di lembaga legislatif tingkat provinsi itu.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026