Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalimantan Selatan menilai tepat langkah/kebijakan pemerintah provinsi setempat dengan membuat rancangan peraturan daerah tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah.
Penilaian Fraksi PKS itu disampaikan dalam pemandangan umum terhadap Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi, di Banjarmasin, Kamis.
Karena itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel melalui juru bicaranya Ibnu Sina SPi, MSc berharap, bila Raperda tersebut kelak menjadi Perda dapat terealisasi.
Selain pemberdayaan tenaga kerja daerah, Fraksi PKS yang diketuai Husaini Suni itu juga berharap, agar pemerintah mendukung pula langkah-langkah masyarakat dalam memajukan/kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Selain itu, agar pemerintah mendorong ekonomi kreatif masyarakat, terutama di kalangan pemuda, demikian wakil rakyat dari PKS.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi berpendapat, Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah bila nanti menjadi Perda akan menjadi pintu masuk terhadap terbukanya lapangan pekerjaan baru khususnya bagi putra-putri daerah setempat.
Untuk suksesnya pelaksanaan raperda tersebut, menurut FPG yang disampaikan juru bicaranya H Bardiansyah, memerlukan peran dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat, baik dari sisi pengusaha maupun pemerintah dan masyarakat itu sendiri.
Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut juga hadir Sekdaprov Kalsel HM Arsyadie, serta Wakil Ketua DPRD tingkat provinsi itu, Fathurrahman.
Dalam rapat paripurna itu disampaikan pula pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Gigi dan Mulut.
Selain itu, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov setempat kepada PT Bank Kalsel, serta PT Asuransi Bangun Askrida yang pengelolaannya secara nasional.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.