Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)meminta Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatab, menutup tempat hiburan malam (THM) secara permanen.
Dalam aksi di halaman kantor pemkot setempat, Rabu, puluhan anggota KAMMI yang berunjuk rasa menyerukan penutupan THM jangan hanya selama bukan Ramadhan, melainkan untuk selamanya.
Menurut mereka, THM merupakan sarang maksiat, dan sangat tidak cocok beroperasi di Banjarmasin sebagai kota religius, apalagi di tempat-tempat hiburan itu peredaran barang haram seperti narkoba dan minuman keras begitu bebas.
Sambil membentangkan baliho dan poster tuntutan penutupan THM, puluhan aktivis ditemui Asisten Administrasi Setdakot Banjarmasin H Gazi Akhmadi.
Di hadapan aktivis KAMMI, Gazi menyatakan, aktivitas tempat hiburan dilarang buka selama Ramadhan, dan kalau ada yang melanggar akan dikenai sanksi hingga pencabutan izin.
Ia pun menjamin, ketegasan aparat pengawal Perda Ramadhan sehingga jika ada THM masih buka selama Ramadhan sama saja dengan perusahaan bersangkutan bunuh diri.
Menangapi tuntutan Kammi terkait penutupan THM secara permanen, ia mengatakan, tidak bisa dilakukan secara sembarang.
Apalagi lanjutnya, ada prosedur dan sejumlah persyaratan yang dipenuhi sebelum berdirinya THM. "Kalau main tutup saja, tentu akan menambah persoalan baru," katanya.
Usai menggelar orasi di halaman Pemkot Banjarmasin, rombongan KAMMI menyampaikan orasi serupa di DPRD Banjarmasin.
 Seusai berorasi di Pemkot Banjarmasin puluhan yang membawa beberapa spanduk ke beberapa wilayaht kota lainnya, menyerukan masyarakar menghormati bulan Ramadhan.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.