Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan kembali melakukan kunjungan kerja ke luar daerah melalui kegiatan panitia khusus (Pansus) dua Raperda yang sedang mereka bahas.

Keterangan yang diperoleh Antara Kalsel di Banjarmasin, Senin, Pansus itu terdiri Pansus Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kemudian Pansus Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang kedua Raperda tersebut berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.

Sedangkan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah kedua Pansus atau para wakil rakyat "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel tersebut, dijadwalkan 16 - 18 Juni 2014 merupakan yang kedua kali pada bulan ini.

Sebelumnya atau 9 - 11 Juni lalu kunker "anggota yang terhormat" itu dalam kemasan kegiatan komisi-komisi DPRD Kalsel berupa konsultasi dengan instansi terkait pada tingkat pusat, dan ada pula studi banding.

Namun kunker ke luar daerah wakil-wakil rakyat dari provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut dalam kegiatan panitia khusus (Pansus) kali ini juga untuk melakukan studi banding.

Seperti Pansus Raperda perubahan Perda 14/2011 yang diketuai H Budiman Mustafa, ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pansus Raperda perubahan Perda 6/2012 yang diketuai Rakhmat Nopliardy ke DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi ketika dikonfirmasi, menyatakan, kunker Pansus ke luar daerah juga penting, baik dalam kaitan tugas kedewanan secara umum maupun pembahasan Raperda secara khusus.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kunker anggota dewan ke luar daerah tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, karena berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel.

"Namun kita berharap, kunker itu agar dimanfaatkan secara maksimal dalam upaya menambah wawasan sebagai bahan masukan dalam pembahasan Raperda," tambah mantan pegawai Departemen Keuangan RI tersebut.

"Dua Raperda perubahan Perda 14/2011 dan Perda 6/2012 itu diparipurnakan untuk mendapat persetujuan anggota DPRD Kalsel, dijadwalkan Juli mendatang," demikian Riswandi.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026