Direktur PDAM Tirta Dharma Barabai, Rusdi Azis di Barabai, Sabtu mengatakan, kerja sama tersebut menjawab keluhan warga mengenai terpusatnya pembayaran tagihan rekening penggunaan air bersih di kantor PDAM, sehingga menimbulkan antrean cukup panjang.
"Sekarang, para pelanggan bisa melakukan pembayaran di seluruh kantor pos dan Bank Kalsel, karena semua instalasi kota kecamatan (IKK) akan terkoneksi secara online," katanya.
Menurut Rusdi, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan PT. POS Indonesia dan Bank Kalsel, dan pelayanan tersebut telah dilakukan mulai April 2014 ini dan pada Mei 2014, ditargetkan pembayaran tersebut telah terkoneksi ke semua Kantor Pos Indonesia.
Dengan demikian, pelanggan PDAM Barabai, yang mungkin tinggal di daerah lain karena pekerjaan, namun rumahnya berada di HST, masih bisa membayar tagihan melalui Bank Kalsel atau Kantor Pos.
Sistem online tersebut kini sudah dilaksanakan, khususnya di kantor Pos Barabai dan wilayah IKK yang meliputi Batu Benawa, Pandawan, Kasarangan, Pantai Hambawang , Birayang, Ilung dan Barabai.
Pelanggan, tambah dia, kini tidak perlu lagi antre membayar di kantor PDAM, seperti yang selama ini dilakukan.
"Kita berharap, dengan kemudahan yang diberikan ini juga tak ada lagi pelanggan dari kecamatan, yang tagihannya menunggak dengan alasan malas antri di loker PDAM," katanya.
Fitri, warga Barabai menyambut positif hal ini, dia berharap layanan online di kantor pos atau Bank Kalsel dapat berjalan lancar.
"Kalau sering gangguan kan repot, itu yang bikin malas untuk bolak balik, ke kantor untuk membayar tagihan," katanya.
Pelayanan air bersih, kini menjadi prioritas hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan mengkonsumsi air yang lebih layak konsumsi, sehingga masyarakat terhindar dari pencemaran.
Selain pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi juga menyisihkan anggaran untuk membantu terbangunnya berbagai fasilitas untuk meningkatkan pelayanan air bersih, mulai dari perkotaan hingga pelosok perdesaan.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.