Barabai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sampaikan sebanyak 44 rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HST Akhir Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan setempat, Kamis (25/5).
Juru bicara Pansus DPRD HST Supian Noor menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan adalah akumulasi dari beberapa kegiatan Pansus LKPJ dalam membahas, mencermati serta membandingkan dengan realita di lapangan dan masukan-masukan dari pihak-pihak yang mempunyai kapasitas di bidangnya.
Adapun rekomendasi DPRD Kabupaten HST terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten HST Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
1. Adanya capaian realisasi anggaran maupun capaian realisasi kinerja yang masih rendah di beberapa program maupun kegiatan yang terjadi di SKPD perlu mendapat perhatian dan jangan terulang lagi di tahun 2023 serta tahun-tahun mendatang.
2. Dinas kesehatan diharapkan agar dapat lebih maksimal melakukan berbagai upaya dan langkah dalam penanggulangan stunting di daerah ini. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan dari hulu hingga ke hilirnya.
3. Untuk memaksimalkan pelayanan dari bidan desa khususnya di daerah-daerah terpencil, diharapkan bidan yang direkrut berasal dari warga setempat atau berdomisili di daerah tersebut.
4. Perlu perhatian secara khusus dari Dinas Kesehatan terhadap semakin berkurangnya peminat tenaga gizi yang dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja layanan kesehatan.
5. Adanya ketidaksesuaian data pasien dengan NIK tentunya sangat mengkhawatirkan dalam memberikan layanan kesehatan. Jangan sampai terjadi karena adanya permasalahan NIK akan berakibat pada terganggunya pasien mendapat layanan kesehatan.
6. Kasus HIV di HST tergolong cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya upaya yang maksimal dari SKPD terkait untuk mencegah dan memperkecil kasus HIV tersebut.
7. Terkait dengan capaian target program maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD diharapkan agar dapat lebih maksimal, sehingga dapat mencapai apa yang menjadi target di RPJMD.
8. Secara umum BPPRD HST telah mencapai target PAD, namun pihaknya melihat masih banyak potensi pajak maupun retribusi yang ada di daerah kita ini dapat digali. Untuk itu kami menyarankan agar target yang ditetapkan terhadap BPPRD perlu disesuaikan untuk dinaikkan, sehingga memacu seluruh jajaran untuk secara kreatif dan inovatif berupaya meningkatkan PAD.
9. Adanya perbedaan pendapat terkait retribusi galian C yang tidak berizin apakah boleh dipungut atau tidak. Terhadap hal ini, kami mengharapkan agar dinas terkait dapat membina para pengusaha di bidang ini, untuk mendorong pengurusan perijinan, termasuk membantu mengupayakan pemenuhan persyaratan dalam rangka memperoleh perijinan.
10. Upaya penurunan angka kemiskinan harus terus dilakukan pemerintah daerah dengan berbagai pelaksanaan program ataupun kegiatan yang mampu membuka kesempatan kerja atau membuka lapangan kerja.
11. Pemerintah daerah diharapkan memiliki kiat-kiat khusus dalam melakukan pembinaan kepada pengusaha/kontraktor lokal agar dapat berusaha di daerah kita ini, termasuk melalui pemberian kesempatan yang lebih luas untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah di daerah ini. Pemerintah Daerah wajib memberdayakan pengusaha/kontraktor dan konsultan lokal agar dapat berusaha di daerah ini, sehingga terjadi multiplayer efek atau perputaran uang di daerah.
12. Banyak program dan kegiatan yang berubah pada saat terpilih Kepala Daerah yang baru. Padahal untuk pelaksanaan program dan kegiatan sudah ada acuannya dalam dokumen RPJP. Karena itulah setiap program dan kegiatan pemerintah daerah semestinya harus selalu mengacu pada RPJP yang ada. Artinya setiap Kepala Daerah harus konsisten dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan RPJP yang ada.
13. SKPD harus rajin memantau atau memperhatikan program maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Sehingga daerah kita dapat mengusulkan program maupun kegiatan yang bersesuaian dengan program dan kegiatan pemerintah pusat.
14. Memperhatikan adanya beberapa program yang prioritas tergusur dan digantikan oleh program dengan prioritas yang lebih rendah, kami mengharapkan agar Bappelitbangda harus bisa memetakan program/kegiatan berdasarkan skala prioritas.
15. Terkait dengan pengembangan SDM diharapkan yang menjadi urgen agar dilakukan bimtek. Misalnya dari SDM perencanaan lemah atau dari SDM pengelolaan keuangan lemah, maka ASN yang menjalankan kegiatan tersebut perlu diberikan kesempatan atau diprioritaskan untuk mengikuti bimtek sehingga menghasilkan kinerja ASN yang lebih baik lagi.
16. Bagi Bagian Pemerintahan Setda HST, dalam hal pembahasan tapal batas kami mengharapkan agar melibatkan DPRD. Menurut kami, dalam hal pembahasan tapal batas wilayah, DPRD wajib untuk dilibatkan.
17. Dinas Komunikasi dan Informatika agar melakukan inovasi sehingga bertambah maju. Selain itu, harus memiliki tenaga IT dan juga tenaga programmer yang spesifik dalam rangka untuk keamanan siber. Kami mendapat informasi ada Tujuh orang mahasiswa asal HST di Yogyakarta yang memiliki kemampuan dalam hal IT.
"Alangkah baiknya para mahasiswa tersebut diberdayakan di daerah kita apabila mereka lulus kuliah. Terkait dengan aplikasi yang digunakan di pemerintahan kita dalam menunjang peran Kominfo, sebaiknya jangan hanya tergantung pada pihak ke tiga," katanya.
18. Terkait dengan pengelolaan radio Swara Barabai diharapkan agar dapat lebih maksimal lagi. Selain itu, terkait dengan adanya Provider yang ada di daerah kita ini agar kiranya dapat memberikan sumbangsih berupa CSR untuk daerah kita.
19. Dinas Ketahanan Pangan HST diharapkan agar dalam rangka mengelola stok/cadangan beras, dapat membeli gabah dari petani/masyarakat lokal HST. Untuk pengembangan bidang perikanan harus fokus mengupayakan bagaimana agar pemenuhan kebutuhan konsumen akan ikan dapat terpenuhi di daerah kita ini.
20. Untuk Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, kami mempertanyakan adanya pengembangan visi dan misi sektor pariwisata, tapi tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Selain itu, kami mempertanyakan kenapa Destinasi wisata yang ada di wilayah HST tidak masuk dalam Geopark nasional.
21.Bagi pihak Kecamatan, perlu dilakukan evaluasi terhadap adanya ketidaktepatan sasaran bantuan-bantuan yang berikan kepada masyarakat.
22. Bagi Badan Kesbang dan Politik, kami mengingatkan agar SKPD lebih berhati-hati dalam melaksanakan berbagai kegiatan seperti anggaran kegiatan sosialisasi maupun anggaran makan/minum rapat.
23. Bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dalam pelaksanaan kegiatan bedah rumah agar dilaksanakan tepat sasaran, melalui verifikasi faktual dan penelitian yang mendalam. Jangan sampai karena kepentingan tertentu, masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria atau persyaratan tidak diberikan. Disamping itu perlu ada data base terkait penerima bantuan bedah rumah yang dapat diakses oleh masyarakat maupun stake holder lainnya.
24. Bagi BPKSDM, Jangan sampai terjadi ketika ASN ingin naik pangkat/berkala, maka ASN tersebut diwajibkan menanam pohon sebagai salah satu persyaratan, namun penanaman pohon tersebut tidak dilakukan di tanah milik Pemerintah Daerah, melainkan di tanah milik pribadi atau oknum tertentu.
Selain itu, berkenaan dengan hampir di semua SKPD kekurangan SDM, maka BKPSDM agar mencari solusi terkait dengan masalah ini dan juga untuk mutasi ASN agar senantiasa memperhatikan kompetensi, kapasitas serta keahliannya di bidang yang dibutuhkan.
25. Inspektorat HST harus lebih memaksimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap SKPD, sehingga meminimalkan maupun mencegah terjadinya permasalahan/kesalahan di SKPD dimaksud. Seperti yang terjadi adanya dugaan penyimpangan anggaran bantuan untuk kader yang terjadi di Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial.
26. Adanya dugaan tumpang tindih pelaksanaan tupoksi kegiatan antar SKPD yang melaksanakan suatu kegiatan. Padahal semestinya SKPD harus fokus pada kesesuaian tupoksinya.
27. Dinas PMD diharapkan mampu untuk memetakan dengan baik pengelolaan BUMDes, UMKM dan Pariwisata yang ada di pedesaan.
28. Adanya anggaran yang tidak terealisasi di dinas Perdagangan tahun 2022 diharapkan tidak akan terjadi lagi di tahun 2023 ini.
29. Kami sangat menyayangkan pada saat pembahasan anggaran yang sudah menjadi kesepakatan dalam pembahasan APBD murni, namun ternyata anggaran tersebut malah dihilangkan.
30. Bagi Satpol PP dan Damkar HST, kepatuhan terhadap rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya tidak maksimal. Misalnya disarankan agar menempatkan Satpol PP di setiap kecamatan ternyata tidak dapat terealisasi sepenuhnya. Patroli tidak dilakukan secara maksimal dan juga penanganan terhadap ketertiban umum tidak maksimal.
31. RSHD Barabai agar melakukan evaluasi mengapa saat ini masih banyak warga HST yang lebih memilih untuk berobat ke rumah sakit di daerah lain daripada berobat di rumah sakit yang ada di daerah kita ini.
32. Sangat disayangkan mengapa ada dokter yg hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang dokter spesialis, tapi malah tidak diijinkan. Padahal semestinya hal seperti itu didorong untuk dilakukan, bukan malah sebaliknya dipersulit.
33. Kami juga mempertanyakan mengapa adanya beasiswa kedokteran tidak dilaksanakan lagi. Pada kesempatan ini, Kami menekankan agar program beasiswa kedokteran tetap dilanjutkan.
34. Formasi Direktur PDAM yang definitif masih belum terisi. Kondisi ini sudah hampir dua tahun, bahkan saat ini dijabat oleh Sekda, yang kami nilai rendah dari sisi ketersediaan waktu maupun kapasitasnya. Kami berharap agar segera dilakukan rekrutmen dan diisi oleh orang yang profesional.
35. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan agar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penjagaan parkir, khususnya penggunaan anggaran yang dikeluarkan untuk penjaga parkir di kawasan pasar, memperhatikan tingkat pendapatan parkir di daerah tersebut.
36. Dengan anggaran yang ada Dinas Pertanian HST agar dapat lebih maksimal dalam melakukan pembinaan kepada para petani. Sehingga para petani yang ada di daerah kita ini akan menjadi lebih sejahtera. Selain itu, untuk mengatasi permasalahan lahan pertanian yang sering terendam banjir, maka perlu dilakukan inovasi agar para petani dapat tetap bercocok tanam.
37. Bagi Dinas Pendidikan HST rendahnya realisasi anggaran pada beberapa kegiatan perlu dievaluasi agar tidak terjadi lagi.
38. Bagi Dinas PUPR HST, adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek agar jangan terulang lagi, karena hasilnya tentu tidak akan maksimal. Kami menghimbau dan mengingatkan, agar realisasi anggaran khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tidak dilaksanakan menjelang akhir tahun.
39. Adanya rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
40. Sampai saat ini masih banyak Kepala SPKD yang hanya dijabat oleh PLT. Kondisi ini sudah cukup lama terjadi, tentunya akan mempengaruhi terhadap kinerja yang ada. Untuk itulah kami berharap agar segera Kepala SKPD yang masih kosong dapat diisi oleh pejabat yang definitif.
41. Kami menilai pagu anggaran antar kecamatan tidak proporsional kalau dilihat dari segi jumlah penduduk maupun luasan wilayah. Untuk itu dalam penetapan anggaran yang akan datang agar menjadi perhatian dan pertimbangan.
42. Keberadaan BLUD agar dijalankan secara professional dan semestinya, jangan dipolitisir atau dijadikan alat untuk menjalankan kepentingan tertentu.
43. Sekretariat DPRD Kabupaten HST agar memaksimalkan kinerja dalam mendukung peningkatan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.
44. Kami berharap agar adanya kegiatan yang tidak dapat direalisasikan sama sekali, maupun kegiatan yang persentasi realisasinya sangat kecil diminimalisir. Persiapkan dengan matang segala perencanaan kegiatan, agar pelaksanaan kegiatannya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ketua Pansus pembahasan LKPJ Yajid Fahmi menambahkan agar apa yang menjadi rekomendasi DPRD HST ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
"Karena selama dua tahun terakhir ini rekomendasi DPRD terhadap LKPJ terkesan diabaikan atau tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah," tegasnya. (ADV)