"Pemkot cukup kesulitan memberangus TPS liar bahkan menjadi 'beban' karena menghalangi upaya menciptakan kebersihan lingkungan," ujar Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor, Selasa (5/4).
Menurut dia, sebagai wujud tanggungjawab pemerintah memberikan kenyamanan di bidang kebersihan bagi warga, pihaknya terus berupaya menghilangkan TPS liar yang jumlahnya mencapai puluhan itu.
Salah satunya adalah membangkitkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, bersih dan sehat tanpa adanya TPS-TPS liar yang tumbuh di sejumlah kawasan.
"Bentuk penyadarannya adalah melalui sosialisasi dengan harapan masyarakat menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan karena berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan," ungkapnya.
Ia mengatakan, kawasan yang dijadikan TPS liar diantaranya beberapa titik sepanjang ruas Jalan Trikora maupun TPS liar yang letaknya tidak jauh dari komplek-komplek perumahan.
Diakui, munculnya TPS liar itu akibat tidak adanya TPS resmi di sekitar lingkungan perumahan atau letak TPS resmi yang terlalu jauh sehingga warga membuang sampah di sembarang tempat.
"Solusi yang kami terapkan adanya mewajibkan pengembang perumahan menyediakan TPS resmi di sekitar lokasi perumahan sehingga warga sekitarnya bisa membuang sampah di tempat khusus tersebut," ujarnya.
Terkait keberadaan TPS liar yang bisa mempengaruhi penilaian adipura 2011, pihaknya akan menurunkan petugas kebersihan untuk membersihkan TPS-TPS tersebut sehingga lingkungan sekitarnya menjadi bersih.
Namun, kata dia menekankan, diperlukan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga tidak setiap saat menurunkan petugas kebersihan untuk membersihkan sampah di TPS liar.
"Petugas yang diturunkan hanya bersifat sementara dan intinya adalah kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan sehingga bisa tercipta lingkungan yang nyaman, bersih dan sehat," katanya./Rzl*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026