Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busro Muqodas mengungkapkan sekitar Rp14,7 triliun uang negara dari sektor minerba berpotensi menguap akibat penyelundupan tambang batu bara melalui pelabuhan "tikus" ke berbagai negara.
Menurut Busro pada rapat koordinasi dan supervisi atas pengelolaan tambang batu bara dan mineral yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Profesor Balthazar Kambuaya di Banjarmasin, Rabu, terdapat indikasi pembiaran terhadap eksport tambang dan minerba secara ilegal melalui pelabuhan "tikus" ke berbagai negara.
"Kami menghitung kerugian negara akibat ekspor minerba ilegal ini mencapai Rp6,7 triliun, tentu jumlah tersebut tidak sedikit, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penertiban dan pencegahan," katanya.
Terkait temuan tersebut, kata Busro, KPK memanggil Dirjen Pajak untuk mengkonfirmasi dan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah penertiban dan pencegahan.
"Pada saat pertemuan, data kerugian negara temuan KPK tersebut, dibantah oleh Dirjen pajak, katanya, data tersebut tidak benar, yang benar adalah Rp14,7 triliun," kata Busro yang disambut tawa oleh ratusan peserta pertemuan yang hadir.
Berdasarkan data, kata Busro, kini terdapat sekitar seribu pelabuhan "tikus" yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kalimantan.
Pelabuhan-pelabuhan "tikus" tersebut, tidak mendapatkan penjagaan oleh aparat keamanan terkait, maupun pihak-pihak yang berwenang untuk mengawasi keluar masuknya barang.
Kondisi tersebut, yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meloloskan hasil tambang ke berbagai negara, tanpa harus membayar pajak dan lainnya.
"Tampaknya ada pembiaran oleh pihak-pihak terkait terhadap operasional pelabuhan "tikus" tersebut, jadi perlu sistem pengawasan yang lebih ketat lagi, sehingga kegiatan ilegal tersebut bisa segera dicegah," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, persoalan tersebut akan diserahkan pada divisi penindakan, untuk dilakukan pendalaman, bila terbukti ada pembiaran terhadap praktik tersebut, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Busro, kini yang menjadi fokus KPK adalah melakukan pencegahan, jangan sampai pejabat dan pimpinan daerah terlibat berbagai tindak pidana korupsi, sehingga pada akhirnya hanya akan memenuhi sel KPK.
"Untuk itu sangat penting dilakukan koordinasi dan evaluasi terhadap sektor pertambangan dan minerba, jangan sampai kesalahan-kesalahan yang terjadi berlanjut," katanya.
Beberapa daerah, seperti di Palu, kini sudah mulai melakukan pembenahan antara lain, pimpinan daerah setempat siap mencabut 200 IUP yang telah diterbitkan.
Selain KPK, hadir dalam acara tersebut adalah dari dirjen pajak, kehutanan, ESDM, kepolisian, TNI, seluruh pejabat daerah termasuk bupati dan ratusan undangan lainnya.
Bupati Tapin dan Kotabaru berharap, pertemuan seperti yang dilakukan saat ini, bisa terus berlangsung, sehingga koordinasi bisa terjalin dengan lebih baik.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.