Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap satu pelaku perampasan kendaraan bermotor di kawasan Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Jumat mengatakan, penangkapan satu pelaku tersebut hasil pengembangan dari dua temannya yang telah lebih dulu dilakukan penangkapan.
Untuk satu pelaku yang ditangkap itu, diketahui bernama Muhammad Iwan alias Atak (20) warga Jalan Padat Karya Komp. Kenanga Rt 13 No 36 Sungai Andai Banjarmasin Utara dan dia ditangkap pada Rabu (19/2) siang, sekitar pukul 11.00 wita.
Atak ditangkap saat sedang santai didalam rumah di komp Kenanga tersebut, dan saat mau dilakukan penangkapan pelaku sempat ingin melarikan diri.
Namun usaha pelaku sempat digagalkan polisi, karena sekitar rumahnya sudah dilakukan pengempungan sehingga pelaku harus menyerah sebelum ada penindakan tegas dilakukan.
Dikatakan, usai menyerah dari penangkapan tersebut, polisi langsung memasang borgol terhadap kedua tangan Atak dan menggiringnya ke Satuan Reserse Kriminal guna menjalani pemeriksaan karena terkait perampasan kendaraan bermotor jenis Yamaha mio soul.
Dkembali dikatakan, pelaku Atak terlibat perampasan kendaraan bermotor diwilayah Jalan Hasan Basri dekat SMKN 4 Banjarmasin pada Jumat (19/1) dini hari, sekitar pukul 00.30 wita.
"Sudah tiga pelaku perampasan yang telah kita lakukan penangkapan diantaranya Aldy, Tama dan Atak, tinggal satu pelaku lagi yang masih kita buru dan diduga sebagi otak dari perampasan tersebut," terangnya kepada Antara.
Afner mengatakan, untuk satu pelaku yang saat ini masih diburu dan dikejar oleh anggota di lapangan diketahui berinisial SD, pelaku ini selain terlibat perampasan, dia juga terlibat penganiayaan karena korban sempat dilukai oleh pelaku SD ini.
Bagaimanapun, polisi terus melakukan pengejaran, dan SD juga sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
"Kita akan terus menindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan dan pelaku kriminal lainnya, tindakan tegas itu akan dilakukan di lapangan maupun didalam penyidikan nantinya," katanya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.