Barabai (ANTARA) - Satu orang warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang masuk dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG) dinyatakan positif berdasarka hasil rapid test.
"Orang tersebut masih berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) karena masih sehat dan tanpa gejala," kata Direktur RSHD Barabai, dr Muhammad Asnal yang juga merupakan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di HST, saat dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (11/4).
Diterangkannya, pada tanggal 10 april 2020, oleh Dinas Kesehatan HST melakukan pemeriksaan rapid test terhadap orang-orang yang masuk dalam OTG.
"Ternyata ada satu orang yang dinyatakan positif , kata dr Asnal.
Menurutnya, sesuai definisi operasional, pasien diharuskan isolasi mandiri di rumah.
"Namun karena tidak memungkinkan karantina di rumah, maka hasil rapat Tim Gugas Tugas Penanganan COVID-19 HST bersama Bupati maka diputuskan orang yang positif tersebut akan karantina di RSHD Barabai," katanya.
Ditambahkannya, sampai berita ini diturunkan, orang yang dinyatakan positif itu belum dikarantina dan masih di rumah yang bersangkutan dan masih diberi penjelasan oleh pihak Dinkes.
Sekretaris Dinas Kesehatan HST, Sakdillah yang menjadi juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 saat dikonfirmasi juga membenarkan kalau hasil rapid tes satu orang dinyatakan positif.
Namun, hasil rapid tes tersebut menurutnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang akan dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit di Banjarbaru.
Rencananya, pihaknya dan jajaran rumah sakit bakal mengirim sampel swab pasien yang dinyatakan positif.
"Rapid tes merupakan screening awal. Hasil darah kami kirimkan ke Banjarbaru untuk mengetahui hasil sebenarnya," katanya.
Sedangkan dari rilis Diskominfo hst yang bersumber dari Dinas Kesehatan tertanggal 11 April 2020 pukul 13.13 wita, justru belum ada yang dinyatakan positif COVID-19, hanya ada sebanyak 42 yang ODP dan 145 selesai pemantauan.
Berikut keterangaan dr Asnal terkait satu warga HST yang dinyatakan positif hasil rapid test
Sabtu, 11 April 2020 13:43 WIB