Manajer Operasional PT SILO, Henry Yulianto didampingi Human Resources Development ID Ketut Dharmaja, di Kotabaru, Senin mengatakan, pabrik pemurnian tahap pertama dengan nilai investasi 60 juta US dollar, mulai dioperasikan untuk persiapan produksi.
"Mulai Minggu (9/2), mesin pemurnian bijih besi sudah kita operasikan dengan tujuan dipanaskan," katanya.
Ketut menjelaskan, dengan dimulainya beroperasi mesin pemurnian tahap satu, maka SILO tidak akan lagi menjual hasil tambangnya dalam bentuk mineral, tetapi sudah melalui pemurnian sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang diberlakukan per 12 Januari 2014.
Melalui permurnian tahap satu tersebut, PT. SILO sudah mampu mengekspor hasil tambang dalam bentuk mineral.
"Permurnian tahap pertama yang dilakukan perusahaan sudah memisahkan sebagian unsur penyertanya dan menaikkan 10 persen hasil tambang," jelasnya.
Terpisah, Manajer Operasional PT. SILO menambahkan, apabila bijih besi dari mulut tambang kadarnya 40 persen-45 persen, setelah dilakukan tahap pertama sudah naik 10 persen menjadi 44 persen-50 persen lebih.
Hanry mengemukakan, di dalam operasinya mesin pemurnian tahap satu, mesin memanaskan kilang berupa batu tahan api yang terbuat dari baja dengan memasokkan panas 400 drajat celcius.
Untuk sementara, lanjut dia, pemanasan menggunakan bahan bakar kayu, selanjutnya pemanasan akan menggunakan bahan bakar batubara yang panasnya disemburkan hingga mencapai 800 drajat.
"Saat itulah pemurnian terjadi, di mana terjadinya pemurnian atau pemisahan antara bijih besi, silika dan alumunia," terangnya.
Tahap pemisahan bijih besi, silika dan alumunia, memerlukan suhu panas mencapai 1.400 drajat, di mana panas tersebut dihasilkan dari dapur listrik industri.
"Dengan pemurnian tahap satu, mineral sudah meningkat kadarnya menjadi sekitar 54 persen," tambahnya.
Hasil permunian tahap satu, menurut Hanry, murni untuk kebutuhan ekspor, karena hasil pemurnian tersebut masih belum dapat digunakan untuk memenuhi keperluan dalam negeri.
Hanry menegaskan, perusahaan segera membangun pabrik pemurnian berikutnya, dan SILO tidak mau berlama-lama untuk membayar pajak progresif.
"Selama SILO belum memproduksi bijih besi hingga 90-10 persen, perusahaan akan dibebankan biaya pajak progresif untuk ekspor, sehingga satu-satunya jalan perusahaan harus segera meningkatkan kadarnya hingga 100 persen, agar hasil produksi bisa digunakan dalam negeri," demikian Hanry.
Sementara itu, pada Oktober 2013 Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melakukan `groundbreaking` (peletakan batu pertama) dan meresmikan proyek-proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang ada di Kabupaten Kotabaru, senilai Rp6,4 triliun.
Empat proyek di Kotabaru yang diresmikan Priesiden SBY di antaranya, adalah pembangunan pabrik dry iron ore PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) di Desa Sungai Bali, Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, senilai Rp1,200 triliun.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.