Kami ingin pastikan pelaksanaan kerja dengan jarak aman antar pekerja minimal 1,5 meter,Banjarmasin (ANTARA) - Polsekta Banjarmasin Barat melakukan sosialisasi "Physikal Distancing" di kawasan industri di wilayah itu agar para pekerja mematuhi prosedur pencegahan penyebaran virus corona.
"Kami ingin pastikan pelaksanaan kerja dengan jarak aman antar pekerja minimal 1,5 meter," terang Kapolsekta Banjarmasin Barat Mars Suryo Kartiko, Kamis.
Perusahaan yang disambangi polisi yaitu PT.SSTC (Surya Satria Timur Corp) di Jalan Ir Phm Noor Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Menurut Mars Suryo, dalam kondisi pandemi Covid-19, pihak perusahaan harus bisa mengatur sistem kerja karyawan agar bisa menerapkan jarak aman terkait pencegahan penyebaran virus corona.
"Karyawan lapangan keluar dan sebelum masuk ke perusahaan wajib cuci tangan terlebih dahulu dan jaga jarak saat keluar masuk pabrik. Itu semua harus diperhatikan oleh manajemen," jelasnya.
Sementara General Manager PT SSTC Azkar Bawono berterima kasih kepada polisi yang telah mengingatkan agar pihaknya dapat menerapkan Physikal Distancing dan segala upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan.
Pewarta: FirmanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026