Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Penerangan Jalan Umum dengan menggunakan listrik tenaga surya (solar cell), cara untuk mengurangi beban tagihan rekening listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara
Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan, Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Akhmad Rivai di Kotabaru, Sabtu, mengatakan rata-rata tagihan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kotabaru sekitar Rp200 juta per bulan.
"PJU dengan solar cell, tagihan listrik untuk PJU akan berkurang, sedang manfaat lainnya, ketika terjadi pemadaman listrik dari PT PLN, lampau penerangan jalan umum masih tetap menyala," ujarnya.
Dinas Cipta Karya menargetkan semua lampu penerangan jalan umum di wilayah Kotabaru menggunakan lampu solar cell.
Saat ini, Dinas Cipta Karya telah membangun sedikitnya 50 unit PJU yang disebar di sejumlah jalur jalan protokol mulai di Jalan Veteran, Sembuluan, Stagen, Sebelimbingan, dan Komplek Angkatan Laut (AL).
Menurut Rivai, solar cell angat cocok untuk daerah yang jauh dari jangkauan listrik dari PT PLN, dan pembangunan instalasi kabel listrik menjadi kurang ekonomis, karena memerlukan biaya cukup tinggi.
PJU dengan solar cell diprogram aktif mulai pukul 18.00-06.00 Wita, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Pertimbangan penggunaan PJU solar cell, kata dia, merupakan salah satu pilihan yang harus dilakukan bersama-sama untuk menurunkan tagihan listrik lampu PJU dari PLN.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, mendukung propgram penurunan dampak dari gas rumah kaca yang memang saat ini digalakkan oleh pemerintah.
Pajak PJU yang merupakan salah satu sumber penerimaan daerah bagi Pemerintah Daerah tidak dihabiskan untuk membayar tagihan listrik PJU saja, namun digunakan untuk kepentingan perluasan PJU perdesaan jika dilakukan penghematan listrik sehingga tagihan listrik PJU juga menurun.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, mengatakan, pihaknya juga memprogramkan memasang lampu rambu-rambu di setiap persimpangan dan tikungan dengan menggunakan energi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
"Tujuannya untuk menghemat energi, kita memanfaatkan tenaga matahari yang biaya operasionalnya minim," katanya.
Dishub menargetkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan yang terjadi di jalan raya, khususnya di daerah persimpangan.
Hal itu bisa dilakukan dengan memasang lampu rambu-rambu lalu lintas di setiap persimpangan dan tikungan, agar pengendara atau pengguna jalan bisa lebih nyaman dan aman.
Tenaga Surya Kurangi Tagihan
Sabtu, 1 Februari 2014 11:30 WIB