Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk saksi saat penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2014, mengundang pro dan kontra.
Sebagaimana penuturan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Kalimantan Selatan H Nasrullah AR, di Banjarmasin, Senin, tidak sependapat penggunaan APBN untuk saksi penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2014.
"Apalagi kalau dana dari APBN itu diperuntukan bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, apapun alasannya saya tidak sependapat," tandas anggota DPRD Kalsel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"Memangnya parpol dikategorikan orang miskin atau duafa, sehingga perlu bantuan dana pemerintah untuk membayar honorarium saksi saat pernghitungan suara di TPS," lanjut politisi muda PPP yang terkenal "vokal" itu.
Nasrullah yang juga Sekjen Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka`bah itu menyarankan, dana dari pemerintah atau APBN sebesar Rp58,5 miliar per parpol sebaiknya untuk keperluan lain, seperti infrastruktur.
"Kalau dana Rp58,5 miliar/parpol tetap untuk membayar honor saksi parpol di TPS, itu sama dengan penghianatan terhadap rakyat. Karena uang itu bersumber dari rakyat," ujarnya.
"Padahal masih banyak hal lain yang mungkin sangat penting dibandingkan honor saksi di TPS. Karena saksi dari parpol menjadi kewajiban parpol itu sendiri untuk membiayai," demikian Nasrullah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel Ibnu Sina agak ragu memberi tanggapan atas penggunaan APBN untuk honor saksi di TPS.
"Gimana ya, kalau pimpinan pusat tampaknya menyetujuai atas penggunaan dana dari APBN untuk saksi di TPS, jadi kita mau tak mau harus mengikuti," tandas Ibnu yang juga anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS.
Namun, alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang berkampus di Banjarbaru atau mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menyatakan, secara pribadi juga tidak sependapat penggunaan APBD untuk sakti parpol di TPS.
"Kan kita (maksudnya PKS) juga punya anggaran tersendiri untuk rekrutmen saksi di TPS saat penghitungan suara pascapencoblosan 9 April 2014," lanjutnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
"Tapi kalau dana dari pemerintah itu, diperuntukan saksi independen, guna menjaga independensi serta kenetralan saat penghitungan suara di TPS, maka menurut saya, hal itu wajar-wajar saja," demikian Ibnu Sina.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.