Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan enam orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras (Miras) oplosan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan, enam orang yang ditangkap itu diamankan dari tempat yang berbeda.
Untuk pertama kali, polisi mengamankan tiga orang di jembatan Bandarmasih Komplek DPR, sedang mabuk usai pesta miras oplosan dan langsung digirng ke mobil patroli
Selanjutnya, polisi kembali menjumpai tiga orang lainnya di Jalan Ahmad Yani Km 3 tepatnya didepan gang Melati, disana ditemui tiga orang, satu diantaranya seorang wanita, sedang asyik berpesta miras oplosan.
Dikatakan, polisi tidak hanya mengamankan enam pelaku pesta miras tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol miras oplosan.
Miras oplosan yang mereka minum itu diantaranya Alkohol dicampur aqua, coca cola serta ekstra joss/kuku bima, selanjutnya dinikmat hingga teler dan mabuk.
"Dengan adanya, kejadian 4 orang warga Banjarmasin meninggal dunia akibat miras oplosan itu, maka razia pekat terhadap miras tersebut, terus ditingkatkan dari biasanya," terangnya kepada Antara.
Enam pelaku miras oplosan itu semua digiring ke Polresta Banjarmasin ke ruangan Unit Patroli Kota, guna dilakukan pendataan terhadap identitas diri mereka masing-masing.
Bukan itu saja, mereka semua juga mendapat pembinaan dan yang memenuhi syarat unsur tindak pidana ringan, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Haryono juga menerangkan, enam pelaku miras oplosan itu diamankan pada Kamis (23/1) sore, sekitar pukul 17.00 wita, saat itu polisi dari Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin sedang hunting patroli untuk razia pekat.
"Giat terhadap minuman oplosan itu akan setiap hari kita lakukan razia bagi pelakunya yang sudah dua kali terjaring, kita proses secara hukum sesuai surat pernyataan yang mereka tanda tangani," tuturnya. *
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.