Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin berharap agar seluruh rumah sakit memberikan pelayanan secara layak kepada pasien kurang mampu yang berobat baik ke puskesmas maupun rumah sakit.
Menurut Gubernur usai meninjau pelaksanaan BPJS di Puskesmas Teluk Tiram Banjarmasin, Rabu, pemerintah telah menyiapkan berbagai program layanan kesehatan untuk warga kurang mampu.
Program tersebut, kata dia, antara lain, program pemerintah pusat disebut BPJS Kesehatan, bagi yang tidak terlayani BPJS akan dilayani oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dan bagi pasien yang tidak bisa dilayani rumah sakit kabupaten dan kota akan dirujuk ke RSUD Ulin.
"Bagi yang dirawat di Ulin, akan digunakan Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) dengan biaya 40 persen ditanggung pemerintah daeran dan 60 persen ditanggung pemerintah provinsi," katanya.
Sisanya, bagi yang tidak ditanggung oleh BPJS, Jamkesda maupun Jamkesprov, akan ditanggung dengan biaya perawatan dari dana pendamping, yang kini telah disiapkan di masing-masing rumah sakit di Banjarmasin.
Sehingga dengan program tersebut, seharusnya tidak ada masyarakat kurang mampu yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik di daerah ini.
"Saya harap, seluruh dokter bisa meresepkan obat-obatan kepada seluruh pasien peserta BPJS, sesuai dengan obat-obatan yang telah ada dalam daftar yang ditetapkan, sehingga tidak ada pasien yang menambah biaya pembelian obat," katanya.
Selain itu, Gubernur berharap, masyarakat juga bisa lebih tertib administrasi, kalau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, antara lain harus memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan.
Jangan sampai, saat berobat tidak membawa kartu identitas apapun, seperti karju Jamkesmas, Jamkesprov, Jamkesda yang belum menjadi peserta BPJS, atau tidak membawa surat rujukan, sehingga berakibat bukan hanya merepotkan pasien tetapi juga petugas.
Menurut Gubernur, Pemprov Kalsel bersama SKPD terkait, akan terus memantau pelaksanaan BPJS hingga tidak ada masalah yang berarti.
Plt Kepala Rumah Sakit Sambang Lihum IBG Dharma Putra mengatakan, selain berbagai program tersebut diatas, juga masih ada satu layanan kesehatan sosial yaitu masyarakat yang tidak memiliki KTP, tetap bisa dijamin dengan dana sosial rumah sakit.
"Namun itu jumlahnya sangat terbatas, sehingga masyarakat harus tetap memperhatikan kelengkapan data administrasi seperti kartu BPJS, untuk berobat," katanya.
Sementara itu, tambah Dharma, dengan adanya ketentuan bahwa masyarakat masih bisa memanfaatkan kartu lama, baik itu Askes, Jamkesmasa, Jamkesprov maupun Jamkesda, secara otomatis, ketentuan bahwa rumah sakit harus mendata secara elibilitas bisa dilaksanakan.
"Pemegang kartu tersebut diatas, otomatis telah menjadi pasien elibilitas, sehingga, itu bisa menjadi pegangan dari rumah sakit, untuk pelaksanaan program BPJS ini," katanya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.