Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasi Tengah melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) kali ini sasaran dituju hotel-hotel kelas melati.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Raymon Marcelino Masengi Sik SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Sofwan Rasidi di Banjarmasin, Rabu mengatakan, razia itu dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat karena maraknya pasangan remaja bukan suami istri menginap di hotel.
Selain itu, banyak juga pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perbuatan mesum dengan bebasnya dalam kamar hotel serta dugaan adanya pesta narkotika.
Dikatakan razia pekat dengan sasaran hotel-hotel kelas melati di wilayah Banjarmasin Tengah itu dilakukan pada Selasa (7/1) malam sekitar pukul 22.00 wita hingga pukul 24.00 wita.
Dalam kegiatan yang mencari pasangan mesum itu dilakukan di empat hotel dan satu losmen di antaranya, Hotel Rindang, Hotek Rindang Raya, Losmen Berkat berlokasi di jalan Hasannudin HM dari tiga hotel itu didapati dua pasangan bukan suami istri diduga melakukan perbuatan mesum.
Selanjutnya, polisi mengarah ke Hotel DC di kawasan pasar Sudimampir, polisi mendapatkan satu pasang, dan satu wanita yang diduga pekerja sek komersial yang tidak memilik KTP.
Usai melakukan pemeriksa di hotel DC, polisi melanjutkan razia ke hotel Candra, di hotel itu petugas kembali menemukan dua laku-laki dan satu wanita di dalam satu kamar serta mengamankan satu wanita tidak memilik KTP.
Setelah memeriksa hotel Candra, razia tersebut berakhir, dan seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pendataa dan pembinaan.
"Kita lakukan proses atas perbuataan mereka, guna menimbulkan efek jera para pasangan mesum itu kita amankan 24 jam dikantor dan pada paginya dipulangkan," ucap pria bertubuh tinggi itu.
 Kegiatan razia pekat dengan sasaran hotel-hotel tersebut akan dilakukan secara rutin, untuk menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi kejahatan dalam kamar hotel, demikian Sofwan.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.