Oleh Hasan Zainuddin

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Pemerintah Kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menjalin kerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dalam hal pengawasan peredaran obat dan makanan.

Penandatanganan naskah kerja sama antara Kepala Dinkes Banjarmasin drg Diah R Praswasti dengan Kepala Balai POM Banjarmasin Dra Dewi Prawitasari di ruang Kayuh Baimbai balaikota Banjarmasin, Kamis.

Acara penandatangan disaksikan Wakil Wali Kota Banjarmasin HM Irwan Anshari dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Zulfadli Gazali serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkot Banjarmasin.

Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan.

Bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, mendorong industri pangan dan industri rumah tangga pangan untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan hasil produknya.

Bentuk kerjasama yang dimaksud adalah pembinaan dan sertifikasi produk pangan industri rumah tangga, .

Selain itu untuk penguatan jejaring pengawasan keamanan pangan terpadu serta pengawasan fasilitas produksi distribusi dan pelayanan sediaan farmasi serta mutu obat, obat tradisional, kosmetika dan produk komplemen.

Nota kesepahaman ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani.

Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kota Banjarmasin yang di pimpin oleh Wali Kota Banjarmasin H Muhidin. 


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026