"Semua provinsi di Jawa sudah kita datangi, kemudian kemana lagi kita studi komparasi untuk peningkatan wawasan dan kompetensi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Setwan Kalsel Deddy Noriadi di Banjarmasin, Jumat.
Pasalnya, menurut juru bicara (Jubir) Setwan Kalsel itu, peningkatan wawasan dan kompetensi tersebut perlu guna meningkatkan kinerja tidak terkecuali bidang kehumasan, yang pada gilirannya buat penyebarluasan pemberitaan kedewanan lebih maksimal.
"Peningkatan kinerja dalam penyebarluasan pemberitaan/informasi kedewanan tersebut bukan saja bagi staf Setwan atau bidang kehumasan, melainkan pula anggota Press Room/wartawan yang meliput di DPRD Kalsel," tuturnya.
Oleh sebab itu, setiap kali studi komparasi Setwan Kalsel ke DPRD provinsi lain, juga selalu membawa/mengajak wartawan terutama anggota Press Room setempat," lanjutnya.
"Alhamdulillah dengan kebersamaan antara Setwan dengan wartawa/anggota Press Room selama ini penyebarluasan pemberitaan kegiatan DPRD Kalsel, baik perorangan maupun kelembagaan semakin meningkat," demikian Deddy Noriadi.
Pertama kali studi komparasi Setwan Kalsel dengan menyertakan wartawan/anggota Press Room setempat ke Setwan Provinsi Banten 2010, serta Jawa Barat (Jabar) Tahun 2011.
Kemudian ke Setwan DKI Jakarta 2017, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2018, Jawa Timur (Jatim) dan Bali 2019, serta Setwan DPRD Jawa Tengah (Jateng) 9 - 11 Maret 2020.
Sepanjang catatan studi komparasi Setwan Kalsel dengan menyertakan wartawan/anggota Press Roomnya, baru pertama kali pimpinan DPRD setempat turut mendampingi yaitu Wakil Ketua Muhammad Syaripudin SE dari PDIP ketika kunjungan ke Jateng.
Sebelumnya atau sejak 1983 hingga 2006 anggota Press Room DPRD Kalsel turut menyertai kunjungan kerja (Kunker) - studi banding ke luar daerah Komisi-Komisi lembaga legislatif tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Namun seiring dengan petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, terhitung sejak 2007 setiap kunker Komisi-Komisi DPRD Kalsel ke luar provinsi tidak lagi menyertakan wartawan/anggota Press Room setempat.
Karena berdasarkan ketentuan (sebagaimana penuturan BPK RI) hanya eksekutif secara struktural yang boleh menyertakan wartawan dalam kunker ke luar daerah.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.