Perselisihan hubungan industrial antara perusahaan dengan karyawan di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih cukup tinggi mencapai 175 kasus.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Pemrov Kalsel Antonius Simbolon di Banjarmasin, Senin, mengatakan, kasus perselisihan hubungan industrial cukup tinggi.

Khusus 2010, kata dia, terdapat 150 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) atau sebanyak 454 orang dan 25 kasus atau 3.343 orang hubungan industrial.

Tingginya angka PHK tersebut terjadi akibat krisis keuangan global yang terjadi pada 2008 dan terus berimbas hingga 2010.

Krisis tersebut, kata dia, membuat banyak perusahaan kayu di Kalsel yang sebelumnya banyak menampung tenaga kerja gulung tikar.

Bahkan beberapa perusahaan hingga kini belum mampu membayar gaji karyawan maupun uang pesangon.

Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir, Kalsel sering dihiasi dengan aksi demo karyawan perusahaan kayu yang menuntut pembayaran gaji dan pesangon.

Demo juga masih terjadi dalam beberapa hari terakhir, yaitu ratusan karyawan perusahaan Gunung Meranti demo ke Balai Kota Banjarmasin agar pemerintah mendesak perusahaan untuk segera membayarkan gaji dan pesangon.

Selain masih tingginya kasus hubungan industrial, kata Antonius, kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja baik pengusaha maupun pekerja juga belum maksimal.

"Tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan tugasnya juga masih sangat terbatas," katanya.

Kepala Disnakertrans Kalsel H Dimasjaya mengatakan, pada 2011 pihaknya akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya hubungan industrial yang harmonis.

Ditargetkan, kata dia, akan ada sekitar 800 orang pekerja maupun pengusaha yang akan diberikan sosialisasi tentang perlindungan kerja, peningkatan UMP, tercipatanya lingkungan kerja yang aman dan sehat.

"Kita akan mengunjungi sekitar 1.100 perusahaan di Kalsel untuk menyosialisasikan hal tersebut," katanya.(B)


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026