Oleh Syamsuddin Hasan



Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan Samahuddin Muharram menyatakan, permasalahan pada KPU Tabalong mengenai daftar pemilih tetap di kabupaten tersebut sudah selesai.

"Memang mereka kita beri batas waktu penyelesaian DPT di Kabupaten Tabalong tersebut sampai 16 Desember 2013, dan kini sudah selesai," katanya kepada pers di Banjarmasin, Kamis.

"Jika KPU-nya tidak bekerja menyelesaikan permasalahan DPT tersebut, maka dengan sangat terpaksa mereka itu, kita beri sanksi," lanjutnya di sela-sela melayat keluarganya di Banjarmasin.

Namun dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu menyebut angka DPT di "Bumi Saraba Kawa" Tabalong, dengan alasan lupa karena datanya di kantor KPU Kalsel.

Sebelumnya, 11 Desember 2013 Ketua KPU Kalsel yang menyandang gelar doktor itu mengklarifikasi terhadap pemberitaan atas penilaian kinerja, yang disebut-sebut kurang maksimal.

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan permasalahan DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014, yaitu dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, hanya Tabalong yang belum menyelesaikan.

"Ketika rapat koordinasi KPU di Jakarta minggu pertama Desember lalu, Tabalong belum menyelesaikan masalah DPT, sehingga kinerja kita dinilai kurang baik atau berada pada urutan 32 dari 33 provinsi se-Indonesia," ungkapnya.

Sedangkan posisi terakhir dalam penilaian kinerja KPU tersebut, Papua atau berada pada urutan 33, karena ada beberapa kabupaten di provinsi paling timur Indonesia itu yang belum menyelesaikan masalah DPT, lanjutnya.

Ia menerangkan, permasalahan DPT pada Pemilu 2014, tidak sama dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.

"Penyusunan DPT pada Pemilu 2014 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Penyusunan DPT Pemilu 2014 secara terbuka, sehingga bisa diakses siapapun," demikian Samahuddin.

Berdasarkan catatan sementara DPT Kalsel pada Pemilu 2014 sekitar 2,8 juta orang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Untuk pemilihan anggota DPR-RI asal provinsi itu, terbagi dua daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil Kalsel I meliputi Kabupaten Barito Kuala (Batola), Banjar, dan Kabupaten Tapin.

Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong atau kabupaten yang berada paling utara Kalsel.

Dapil Kalsel II terdiri Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru atau kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan Laut Sulawesi dan Selat Makassar.

Sedangkan untuk pemilihan anggota DPRD provinsi pada Pemilu 2014, Kalsel terbagi tujuh dapil, yaitu dapil I Kota Banjarmasin, II Kabupaten Banjar dan dapil III Batola.

Kemudian dapil IV terdiri Kabupaten Tapin, HSS dan HST, dapil V meliputi Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong, dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanbu, serta dapil VII Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tala.



: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026