Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelantikan anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Selatan diharapkan Januari 2014, ujar H Riduan Masykur, anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Senin.
"Pasalnya pembentukan KIP Kalsel sudah sangat terlambat," tandasnya usai menerima berkas calon anggota KIP tersebut yang sudah lulus seleksi administrasi, tes tertulis, psikoter ataupun wawancara beberapa waktu lalu.
"Kita akan segera menuntaskan `fit and proper test` (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap calon anggota KIP tersebut sebelum akhir tahun ini (2013)," lanjut politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) tersebut.
Untuk itu pula, tandas politisi PBR yang kembali mencalon sebagai anggota DPRD Kalsel lewat Partai Hati Nurani Rakyat pada Pemilihan Umum 2014 tersebut, pihaknya akan segera melakukan rapat bersama rekan sesama anggota Komisi I.
"Kita akan bahas masalah KIP ini, terutama buat menentukan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, agar Januari tahun depan mereka bisa dilantik," tutur wakil rakyat yang sering menjadi hakim MTQ itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Achmad Bisung menyatakan, pihaknya akan menyeleksi calon yang dianggap tepat untuk mengawal keterbukaan informasi di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.
"Kita akan mencari sosok yang tepat untuk duduk di komisi informasi tersebut. Karena keberadaan KIP, penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik," tandas politisi senior Partai Demokrat itu.
Ia berharap, anggota KIP tersebut bisa berkomitmen dan serius dalam melaksanakan tugasnya, dan tidak sekedar menjadi batu loncatan untuk posisi yang lebih bagus.
"Kita minta komitmennya untuk bekerja hingga akhir masa jabatan. Bahkan, mereka harus membuat perjanjian untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai anggota KIP," tandasnya.
"Kita tidak menginginkan orang yang tidak berkomitmen ataupun tak serius duduk di KIP. Karena itu anggota KIP yang menduduki jabatan atau pekerjaan lain, agar mengajukan pengunduran diri atau cuti dari pekerjaannya tersebut," demikian Bisung.
Ketua Panitia Seleksi Nurul Azkar mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan tugas untuk menyeleksi calon anggota KIP Kalsel, mulai dari administrasi, tes tertulis, psikotest maupun wawancara.
"Dari 52 orang pendaftar, sudah tersaring menjadi 24 orang, kemudian menjadi 15 orang yang diserahkan kepada DPRD Kalsel, untuk uji kepatutan dan kelayakan," katanya.
Kemudian Komisi I DPRD Kalsel nanti yang menentukan lima orang yang layak dan patut menjadi anggota KIP tingkat provinsi tersebut, dan lima orang lagi sebagai pengganti antar waktu (PAW).
"Jadi ini terserah dewan menentukan calon yang dianggap layak untuk menjadi anggota KIP Kalsel," demikian dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin tersebut.
Penyerahan bekas calon anggota KIP dari Panitia Seleksi itu, diterima Riduan, didampingi rekannya sesama anggota Komisi I DPRD Kalsel Soeyoeno dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.