Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, menangkap seorang oknum polisi yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu di dalam mobilnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, Kamis membenarkan pihaknya menangkap oknum polisi karena terlibat dalam penggunaan/peredaran gelap narkotika.
Dijelaskan, oknum polisi yang ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu itu diketahui berinisial Briptu Yus (33) warga jalan Bahagia Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Kalsel.
Bukan itu saja, oknum polisi Yus yang bertugas di salah satu Polsek di jajaran Polres Tanah Laut itu, saat dilakukan penangkapan dia tidak sendirian di dalam mobil melainkan bersama seorang wanita yang diduga ikut terlibat.
Wanita teman oknum tersebut diketahui berinisial AV (19) warga jalan Lestari Banjarbaru Kalsel, saat ditangkap berada di dalam mobil toyota Rush dengan DA 7109 AI bersama Yus.
Terus dikatakan, kedua orang tersebut ditangkap oleh Satuan Narkoba pada Rabu (20/11) pukul 15.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin, Kuripan simpang lampu merah.
"Kita terus dalam kasus oknum tersebut, apabila terbukti kuat sebagai pemakai atau pengedar, tetap akan kita tindak sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," terangnya saat menggelar kasus tersebut didampingi Kasubag Humas, Ipda Mahmuda.
Sementara itu Oknum Polisi Briptu Yus mengakui, dirinya memakai sabu-sabu tersebut baru-baru saja, sekitar lebih kurang enam bulan pada tahun 2013 ini.
Dikatakan, dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang kurir yang ada di Banjarmasin, dan membeli satu paket tersebut dengan harga Rp 500.000.
"Saya memakai sabu-sabu itu hanya untuk menjaga stamina agar badan terus fit dan kuat saat piket malam selain itu tidak ada, dan saya tidak pernah mengedarkan sabu-sabu hanya untuk dipakai sendiri," ucapnya kepada Wartawan.