Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Lembaga Advokasi dan Aksi Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin gagal temui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Teluk Dalam Banjarmasin alasan tidak sesuai dengan prosedural.

Juru Bicara Lembaga Advokasi dan Aksi Mahasiswa Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin, Reza di Banjarmasin, Senin menyatakan pihaknya merasa kecewa karena tidak bisa bertemu denga Kalapas karena alasan yang sepele.

Dimana lembaga tersebut hanya ingin bertemu lalu berbincang-bincang saja, tapi tetap saja tidak diperbolehkan bertemu dengan orang nomor satu di Lapas Teluk Dalam kota tersebut.

Lembaga Advokasi dan Aksi Mahasiswa tersebut hanya bisa masuk dan ditemui oleh satu petugas Lapas Teluk Dalam dan yang mana petugas tersebut mengatakan, apabila ingin bertemu Kalapas harus melalui prosedural.

"Kita hanya berbincang-bincang biasa saja, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap H Parlin yang sekarang menjadi warga binaan di Lapas tersebut, apakah setiap tamu yang ingin bertemu Kalapas harus sesuai prosedur," ucapnya.

Reza juga mengatakan, pihaknya diminta harus mengirimkan surat ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM kalsel apabila ingin bertemu dengan Kalapas, jadi setiap tamu yang ingin ketemu Kalapas harus mengirimkan surat kesana terlebih dahulu.

Padahal para mahasiswa tersebut hanya sekedar ingin silahturahmi saja namun dipersulit oleh pihak Lapas untuk bertemu dengan pimpinan mereka.

"Kami hanya ingi melakukan obrolan-obrolan santai dan ingin mengetahui dugaan pelanggaran HAM terhadap pengusaha Kalsel tersebut tidak lebih dari itu, namun tetap saja ditolak, ini hanya aksi damai namun Kalapas tidak bisa ditemui," tuturnya.

Selanjutnya, pihak Lembaga Advokasi dan Aksi Mahasiswa Unlam Banjarmasin itu akan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM guna mempertanyaan dugaan pelanggaran HAM terhadap salah seorang warga binaan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Usai ke Kantor Hukum dan HAM Kalsel, pihaknya akan mengutus dua atau tiga orang untuk ke Kantor Komnas HAM Jakarta guna audensi terkait penyelidikan mereka ke Lapas Teluk Dalam beberapa waktu lalu terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami seorang pengusaha batubara Kalsel, H Parlin, demikian Reza.

Sementara itu Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin, Edi Teguh Widodo di Banjarmasin, mengatakan, para mahasiswa dan beberapa Alumni datang ke Lapas Teluk Dalam dengan tujuan ingin melakukan penelitian.

Karena alasannya ingin melakukan penelitian sehingga mereka harus sesuai prosedural dengan izin ke Kantor Hukum dan HAM apabila di izinkan Lapas Teluk Dalam siap melaksanakan dan pengawal penelitian tersebut.

"Memang benar ada beberapa mahasiswa datang ke Lapas dan langsung disambut salah satu Kepala Seksi, namun setelah diketahui tujuan mereka ke Lapas mau apa, jadi disarankan untuk izin dulu ke Kantor Hukum dan HAM," terangnya.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026