Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria yang diduga sebagai pencuri kendaraan bermotor, setelah didapat beberapa barang bukti.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu Iptu Denny Catur di Tanah Bumbu, Rabu, mengatakan pelaku tertangkap polisi yang sedang menggelar patroli rutin di jalan raya.

Ketika itu, katanya, anggota yang sedang patroli melihat ada seseorang sedang menghampiri sepeda motor, namun kemudian lari setelah melihat anggota berseragam itu.

Melihat kecurigaan itu, polisi berpangkat Bripka Sugianto yang anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu mengejar pria tersebut dengan dibantu beberapa warga.

Tak beberapa lama, pria tersebut tertangkap, dan polisi melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan pria itu.

Ia mengatakan polisi menemukan pelat nomor polisi sebanyak dua pasang dan lima kunci berbentuk huruf "T", yang diduga sebagai alatnya untuk melakukan tindak pidana.

Oleh karena dicurigai sebagai pencuri kendaraan bermotor terkait dengan barang bukti itu, pria yang berinisial RH (25) tersebut, kemudian diamankan ke markas kepolisian setempat, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 20.30 Wita.

"RH langsung kita bawa ke Polres Tanah Bumbu dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di dalam tasnya, juga uang tunai Rp1.180.000 serta sepeda motor jenis Yamaha yang diduga milik pelaku," katanya.

Saat ini, katanya, pria yang diduga sebagai pencuri kendaraan bermotor itu, sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu untuk ditindaklanjuti guna proses pengembangan penanganan perkara itu.

"Karena ini menyangkut kasus tindak kriminal umum maka kita serahkan ke pihak Satuan Reserse Kriminal untuk memproses dan menindaklanjutinya tangkapan tersebut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Polres Tanah Bumbu selalu siap menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan dan kriminal lainnya.

  "Karena aksi mereka sangat meresahkan masyarakat," kata Denny.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026