Oleh Imam Hanafi



Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Kalimantan Selatan, memastikan akan menetapkan Daftar Tetap Pemilih (DPT) lebih awal dari yang dijadwalkan KPU pusat, yakni, 13 Oktober, demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru Muhamad Erfan, di Kotabaru, Kamis mengatakan, kemungkinan KPU Kotabaru melakukan Pleno penetapan DPT sekitar 12 Oktober, lebih cepat satu hari dari jadwal pusat.

"Ada kemungkinan pada Minggu 13 Oktober tersebut KPU akan mengalami kesulitan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan untuk Pleno penetapan DPT," katanya.

Mendukung percepatan tersebut, KPU kini terjun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Untuk mendapatkan data penduduk atau pemilih yang akurat, PPS dan dan tim yang lainnya melakukan penyisiran langsung ke lapangan, agar data yang diperoleh akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," tambah Ketua Bidang Teknis Penyelenggaraan, Informasi, dan Data Komisi Pemilihan Umum Kotabaru Dodi Rusmana.

Erfan menjelaskan, dalam penyisiran yang dilakukan beberapa hari terakhir, petugas sudah menemukan beberapa data baru, diantaranya daftar pemilih belum cukup umur, atau bahkan pemilih sudah meninggal dunia dan yang lainnya.

Terpisah, Dodi Rusmana, mengatakan, saat ini tim sedang melakukan perbaikan sistem untuk memudahkan penyaringan data penduduk yang bermasalah.

"Operator sedang menyiapkan program untuk di CD-kan, agar memudahkan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam mengisi formulir data pemilih," ucapnya.

Dengan program tersebut, tidak lagi ada kesalahan dalam memasukkan data, karena selama ini masih ada kesalahan dalam pengisian data pemilih.

Materi yang banyak ditemukan kesalahan, diantaranya, masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), tanggal lahir, dan status perkawinan.

Sementara itu daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2014 di Kotabaru, tercatat 228.566 orang, turun dibandingkan dengan hasil perbaikan akhir sebanyak 230.308 orang.

Hasil perbaikan akhir jumlah pemilih sementara sebanyak 230.308 orang, sementara DPT ditetapkan sebesar 228.566 orang sehingga ada penyusutan sekitar 1.742 orang.

"Beberapa faktor penyebab menyusutnya DPT dari daftar perbaikan akhir," ujarnya.

Terjadinya pemilih ganda hampir di beberapa daerah kecamatan, dan terdaftarnya calon pemilih di bawah umur.

"Ada juga calon pemilih yang meninggal dunia, namun masih tercatat dalam daftar pemilih sementara dalam perbaikan akhir," tambah Bagian Rumah Tangga KPU Kotabaru H Nur Zazin MA.

Berdasarkan hasil pleno DPT Kotabaru untuk Pemilu 2014 ditetapkan sebesar 228.566 orang, meliputi Kecamatan Hampang 7,023, Kelumpang Barat 5,156, Kelumpang Hilir 16,183, Kelumpang Hulu 11,802, Kelumpang Selatan, 7,560 dan Kelumpang Tengah 9,133.

Kecamatan Kelumpang Barat 4,096, Pamukan Barat 6,239, Pamukan Selatan 8,897, Pamukan Utara 14,725, Pulau Laut Barat 6,320, Pulau Laut Kepulauan 7,305, dan Pulau Laut Selatan 5,732.

Selanjutnya Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 6,384, Pulau Laut Tengah 7,126, Pulau Laut Timur 9,718, Pulau Laut Utara 67,051, Pulau Sebuku 7,050, Pulau Sembilan 3,957, Sampanahan 6,998 dan Sungai Durian 10,111.


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026